Mahasiswa Lebak Soroti Proses Hukum Dugaan Penggelapai

- Writer

Jumat, 11 April 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media –  Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (Germala-K) melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Lebak untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan dugaan kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait Dana Desa tahun 2022-2024 serta dugaan penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai Ekstrem tahun 2023-2024 di Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten.

Ketua Germala-K, Heri, menyatakan keheranan atas lambannya penetapan tersangka dalam kasus ini. “Sebagai mahasiswa kami turut heran dengan tak kunjung ditetapkannya tersangka,” ungkapnya kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Kasi Pidsus Kejari Lebak, pihak kejaksaan telah memanggil semua pengguna anggaran desa termasuk Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sekretaris Desa, Bendahara Desa hingga mantan Kepala Desa untuk memberikan keterangan terkait masalah ini.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Seksual di Lebak: Korban Minta Kepastian Hukum

Lebih lanjut Heri menjelaskan bahwa informasi yang diterima menunjukkan bahwa Penjabat Kepala Desa Ibu Lilis juga pernah dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan mengenai dugaan penggelapan dana BLT ekstrem. “Ini menjadi pertanyaan apakah pemanggilan tersebut belum memperlihatkan cukup bukti atau tidak ada alat bukti maupun saksi,” tambahnya. Menurutnya fakta-fakta mengenai pelaku dan modus operandi sudah sangat jelas terlihat di media sosial serta fakta lapangan.

Heri juga mengungkapkan adanya isu di masyarakat tentang kemungkinan penyelesaian perkara secara musyawarah oleh bagian Pidsus Kejari Lebak. Ia menegaskan pentingnya transparansi dari pihak kejaksaan agar masyarakat tidak meragukan integritas proses hukum ini: “Kami perlu mengingatkan Kejari Lebak untuk segera memperjelas hasil penanganan dugaan Tipikor Dana Desa dan penggelapan BLT ekstrem.”

Dengan situasi seperti ini, Germala-K berharap agar tindakan tegas segera dilakukan demi keadilan bagi masyarakat desa Ciruji serta mencegah praktik korupsi lebih lanjut di masa mendatang.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan 94.450 Butir Obat Terlarang
Gubernur Banten Ajak Warga Aktif Memilih 19 April
Pemprov Banten Siap Sukseskan Latsitardanus XLV 2025
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB

Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia

Kamis, 17 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

Kamis, 17 April 2025 - 12:43 WIB

Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang

Berita Terbaru

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB

Nasional

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:51 WIB