Mahasiswa Lebak Soroti Proses Hukum Dugaan Penggelapai

- Writer

Jumat, 11 April 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media –  Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (Germala-K) melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Lebak untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan dugaan kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait Dana Desa tahun 2022-2024 serta dugaan penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai Ekstrem tahun 2023-2024 di Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten.

Ketua Germala-K, Heri, menyatakan keheranan atas lambannya penetapan tersangka dalam kasus ini. “Sebagai mahasiswa kami turut heran dengan tak kunjung ditetapkannya tersangka,” ungkapnya kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Kasi Pidsus Kejari Lebak, pihak kejaksaan telah memanggil semua pengguna anggaran desa termasuk Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sekretaris Desa, Bendahara Desa hingga mantan Kepala Desa untuk memberikan keterangan terkait masalah ini.

Baca Juga :  GOR PGRI Kecamatan Cikeusik Jadi Pusat Aktivitas Olahraga dan Sosial Masyarakat

Lebih lanjut Heri menjelaskan bahwa informasi yang diterima menunjukkan bahwa Penjabat Kepala Desa Ibu Lilis juga pernah dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan mengenai dugaan penggelapan dana BLT ekstrem. “Ini menjadi pertanyaan apakah pemanggilan tersebut belum memperlihatkan cukup bukti atau tidak ada alat bukti maupun saksi,” tambahnya. Menurutnya fakta-fakta mengenai pelaku dan modus operandi sudah sangat jelas terlihat di media sosial serta fakta lapangan.

Heri juga mengungkapkan adanya isu di masyarakat tentang kemungkinan penyelesaian perkara secara musyawarah oleh bagian Pidsus Kejari Lebak. Ia menegaskan pentingnya transparansi dari pihak kejaksaan agar masyarakat tidak meragukan integritas proses hukum ini: “Kami perlu mengingatkan Kejari Lebak untuk segera memperjelas hasil penanganan dugaan Tipikor Dana Desa dan penggelapan BLT ekstrem.”

Dengan situasi seperti ini, Germala-K berharap agar tindakan tegas segera dilakukan demi keadilan bagi masyarakat desa Ciruji serta mencegah praktik korupsi lebih lanjut di masa mendatang.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD KNPI Pandeglang 2025-2028 Dilantik, Gelorakan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia
BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.
Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia
Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius
BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI
Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:16 WIB

DPD KNPI Pandeglang 2025-2028 Dilantik, Gelorakan Semangat Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 10 September 2025 - 11:24 WIB

Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025 - 18:10 WIB

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.

Selasa, 9 September 2025 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia

Berita Terbaru