Kisruh Pembebasan Lahan untuk PLTMH di Cikamunding

- Writer

Jumat, 11 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Nusantara Media, – Kisruh terkait pembebasan lahan milik warga untuk akses jalan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, semakin memanas. Masyarakat setempat menilai bahwa masalah ini lebih disebabkan oleh kurangnya transparansi dari pihak desa dalam menentukan nilai tanah yang akan dibebaskan.

Tokoh masyarakat setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak desa. Ia menyatakan bahwa tidak ada musyawarah yang dilakukan sebelum penentuan harga tanah, sehingga masyarakat merasa dirugikan. Selain itu, pihak PT Gilang Hydro Lestari dan PT NKE juga terlibat dalam proses pembangunan ini.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Sambut Perwira Peserta KKL Seskoad 2025

Kejadian ini berlangsung di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Musyawarah yang diadakan pada tanggal 10 April 2025 di kampung Sukamanah dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, Polsek, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lodaya Pajajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini muncul karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengukuran dan penentuan harga tanah. Hasil pengukuran yang dilakukan oleh pihak desa tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan menyebabkan nilai tanah menjadi bervariasi, mulai dari Rp 18.000 hingga Rp 150.000 per meter. Masyarakat pun merasa perlu untuk meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Jalan Rusak 20 Tahun di Lebak: Warga Pasir Buntu Perbaiki Jalan Swadaya, Janji Bupati Belum Terpenuhi

Camat Cilograng, Hendi Suhendy, mengonfirmasi bahwa musyawarah telah dilakukan dan akan ada pengukuran ulang. Ia menjelaskan bahwa pembebasan lahan bersifat kompensasi, bukan pembelian, dan masyarakat yang lahannya terdampak akan mendapatkan kompensasi sesuai kesepakatan.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru