Dukung Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas, DPC BPPKB Pandeglang Apresiasi dan Siap Sinergi

- Writer

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – Ketua Pengurus DPC-BPPKB Kabupaten Pandeglang, KH. Anang Suhaendi, menegaskan komitmen penuh organisasinya mendukung upaya pemerintah dan Kepolisian memberantas premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas). Aksi premanisme ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Banten.

KH. Anang Suhaendi menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri-Polda Banten. “Kami memberikan dukungan penuh dan apresiasi kepada Polda Banten. Operasi mereka telah menetapkan 63 orang sebagai tersangka premanisme,” papar Anang Suhaendi pada Rabu, 25 Juni 2025. Ia menambahkan, BPPKB DPC Pandeglang sangat mendukung gencarnya operasi pemberantasan premanisme oleh Polri-Polda Banten.

Baca Juga :  Debt Collector di Jakarta Timur Rampas Mobil dan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah

Anang Suhaendi menjelaskan, jenis premanisme yang banyak muncul di masyarakat antara lain parkir liar (“Pak Ogah”) di jalan raya. Aktivitas ini sering melibatkan anak punk, Ormas, dan debt collector. Selama operasi periode 1-9 Mei 2025, Polda Banten telah menerima 21 laporan polisi terkait kasus-kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Banten bersama jajarannya di tingkat Polres dan Polsek berkomitmen memberikan kepastian hukum. Tujuannya menjaga ruang publik dan iklim bisnis di Banten tetap kondusif. Polda membuka semua layanan pengaduan dan akan menindak tegas premanisme di seluruh wilayah Banten.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme

“Kapolda Banten menegaskan tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan Forkopimda di Mapolda Banten, 22 Mei 2025 lalu,” jelas Anang Suhaendi. Menanggapi hal ini, BPPKB DPC Pandeglang mengambil langkah tegas. “Kami telah mencopot atribut anggota ormas yang melanggar AD/ART organisasi,” tegasnya.

Anang Suhaendi menekankan, premanisme berbalut seragam Ormas bukan lagi sekadar ancaman sosial. Fenomena ini telah menjadi penghambat besar bagi iklim bisnis dan investasi di Provinsi Banten.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Serang Rutin Patroli Sambang Poskamling Cegah Kejahatan di Banten
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Uyung Iskandar, Pimpinan Redaksi Bungas Banten, Berpulang di Usia Produktif
Polisi Evakuasi Jasad Pemancing yang Tewas Di Duga Akibat Serangan Jantung di Pontang Serang
Polres Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional
Polres Serang Terapkan SKCK Full Online Mulai November 2025 via Super App Polri
Mahasiswa GEMPAS Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Pipa Gas Pasar Rau dan Dugaan Pungli
Pelantikan Pengurus Ranting dan MWC NU Cikeusik 2025–2030: Perkuat Ukhuwah dan Bangun Umat di Pandeglang
Polisi Tangsel Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pondok Ranji, Himbau Warga Jaga Kondusifitas

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 11:37 WIB

Polres Serang Rutin Patroli Sambang Poskamling Cegah Kejahatan di Banten

Sabtu, 1 November 2025 - 20:23 WIB

Polisi Evakuasi Jasad Pemancing yang Tewas Di Duga Akibat Serangan Jantung di Pontang Serang

Sabtu, 1 November 2025 - 18:01 WIB

Polres Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional

Sabtu, 1 November 2025 - 17:39 WIB

Polres Serang Terapkan SKCK Full Online Mulai November 2025 via Super App Polri

Sabtu, 1 November 2025 - 16:25 WIB

Mahasiswa GEMPAS Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Pipa Gas Pasar Rau dan Dugaan Pungli

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Kades Kualaraya Imbau Nelayan Waspada Cuaca Buruk Akhir Tahun

Minggu, 2 Nov 2025 - 20:42 WIB