Pandeglang, Nusantara Media – Kapal tongkang milik PT Trans Logistik Perkasa kandas di perairan Pulau Popole, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden ini menyebabkan tumpahan batu bara yang mencemari laut. Direktur Yayasan Konservasi OFORA Indonesia, Ofat Sofwatuddin, S.IP, menegaskan kejadian ini bukan yang pertama. Ia mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan angkutan batu bara. “Pemerintah harus memastikan perusahaan menerapkan standar keamanan dan pencegahan kecelakaan,” kata Ofat.
Ofat menyoroti perlunya peta wilayah aman untuk jalur kapal pengangkut batu bara. Langkah ini dapat mengurangi risiko kecelakaan serupa. Selain itu, ia menekankan pentingnya pemulihan ekosistem laut yang rusak. Tumpahan batu bara merusak terumbu karang, biota laut, dan rantai makanan. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Perusahaan juga wajib memberikan kompensasi kepada nelayan terdampak.
Mahdi, perwakilan Forum Ormas dan Aktivis Labuan (FORMALA), menyuarakan kekhawatiran warga Desa Ci Gondang. Ia mempertanyakan tindak lanjut pembersihan batu bara di dasar laut dan penanganan tongkang yang kandas. “Kami khawatir batu bara yang tertimbun di laut tidak dibersihkan. Penanganan tongkang juga belum selesai,” ujar Mahdi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyinggung dugaan ribuan ton batu bara sengaja dikubur di Pulau Popole, yang memicu keberatan masyarakat.
Mahdi berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. FORMALA berencana menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten. Audiensi ini akan membahas dampak tumpahan batu bara terhadap nelayan, pelayaran, dan wisatawan. “Kami ingin solusi yang tidak menimbulkan masalah baru,” tegas Mahdi. Kompensasi untuk nelayan di Desa Teluk juga harus segera terealisasi.
Penulis : Redaksi