Serang, Nusantara Media – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Serang Kota pada hari ini. Aksi tersebut akan berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, mulai pukul 13.30 WIB di depan Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Banten.
Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHCT Banten II senilai Rp40,2 miliar.
Ketua Umum GERMALA-K, Heri Tuara, mengungkapkan adanya indikasi lemahnya pengawasan oleh Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten. “Kami menemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi dan RAB. Ini merugikan keuangan negara dan mencoreng prinsip pembangunan yang transparan,” ujar Heri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GERMALA-K menuntut pencopotan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari jabatannya. Sekitar 30 peserta aksi akan hadir dengan membawa bendera, toa, dan spanduk berisi tuntutan.
Heri menegaskan komitmen GERMALA-K untuk mengawal proyek pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan menggelar aksi dengan skala lebih besar,” tegasnya.
Penulis : Edin
Sumber Berita: info@germala-k.org