Palembang, Nusantara Media –
Puluhan massa Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (14/5). Mereka menuntut penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 1 Rambutan, Banyuasin, Tahun Anggaran 2023-2024.
Dalam aksinya Koordinator Mukri bersama M. Isa menjelaskan bahwa demonstrasi ini merujuk pada sejumlah regulasi. Antara lain, UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemberantasan Korupsi, dan PP No. 43/2018 tentang Peran Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi.
Ketua Umum GALAKSI Sumsel Dasri NH memaparkan hasil investigasi. Menurutnya, tim menemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, dan praktik KKN. “Sekolah tidak menyalurkan dana secara tepat sasaran dan kami curigai ada pelanggaran prinsip transparansi,” tegas Dasri.
GALAKSI mendesak Kejati Sumsel untuk:
1. Memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara, dan pihak terkait SMPN 1 Rambutan,
2. Menyelidiki dugaan korupsi Dana BOS,
3. Mengaudit kekayaan Kepala Sekolah,
4. Memproses laporan beserta bukti yang telah diserahkan.
Dasri menambahkan bahwa GALAKSI akan mengirim tim ke Inspektorat Banyuasin dan Dinas Pendidikan setempat. “Jika audit ulang menemukan kerugian negara, kami mendorong pihak berwenang merekomendasikan kasus ini ke Polres Banyuasin,” tambahnya.
Kasi B Kejati Sumsel Belmento, SH., MH menyatakan pihaknya akan memproses laporan setelah GALAKSI melengkapi dokumen melalui PTSP. “Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Dasri menegaskan komitmen GALAKSI mendukung pemberantasan korupsi. “Kami yakin Kejati Sumsel mampu menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.
Penulis : Rahmad