Dugaan Pungli THR Resahkan Pedagang Pasar Pandeglang,

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media– Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Pandeglang, Banten, telah memicu keresahan di kalangan pedagang. Organisasi Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) secara resmi melaporkan dugaan pungli ini, yang dilakukan oleh oknum security pasar dengan modus memberikan karcis kepada setiap toko.

Menurut laporan PKM, setiap toko di Pasar Pandeglang diminta membayar Rp50.000 dengan alasan pembiayaan THR. Karcis tersebut bahkan dicap dengan stempel atas nama Kepala Busro Satpam Pasar Badak Pandeglang. PKM menilai bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan merupakan tindakan pungli yang terstruktur.

Baca Juga :  Gubernur dan Kapolres Serang Rayakan Panen Jagung

“Sistemnya sudah sangat rapi. Karcis dibuat seolah resmi, ada cap kepala security, dan diberikan ke semua toko. Jika tidak membayar, pedagang merasa khawatir akan mengalami kesulitan dalam berjualan,” ujar perwakilan PKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena takut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum security. PKM menyebutkan bahwa praktik pungli ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang, Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Muspika Kecamatan Sumur Lakukan Sidak Kedua ke PT. PMA

PKM mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa keamanan oknum yang terlibat, serta meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab atas penyelidikan dalam pengawasan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Pasar Badak Pandeglang maupun Diskoperindag Kabupaten Pandeglang. PKM berjanji akan terus mengawali kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Duel 1 Lawan 1 Pelajar SD di Pandeglang Terekam Video, Kepsek Turus 1 Buka Suara
Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!
Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung
Relawan Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon
Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang
DPD KNPI Pandeglang Siap Melaksanakan Rapimpurda dan Musda Ke XII 
Begal Bersenjata Tajam Satroni Gerai dBesto Pamulang,

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:21 WIB

Viral! Duel 1 Lawan 1 Pelajar SD di Pandeglang Terekam Video, Kepsek Turus 1 Buka Suara

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:05 WIB

Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:03 WIB

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:12 WIB

Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:40 WIB

Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Banten

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:03 WIB

Jakarta

Hari Tasyrik Pertama, Rumah Yatim Salurkan Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:12 WIB