Dugaan Pungli THR Resahkan Pedagang Pasar Pandeglang,

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media– Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Pandeglang, Banten, telah memicu keresahan di kalangan pedagang. Organisasi Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) secara resmi melaporkan dugaan pungli ini, yang dilakukan oleh oknum security pasar dengan modus memberikan karcis kepada setiap toko.

Menurut laporan PKM, setiap toko di Pasar Pandeglang diminta membayar Rp50.000 dengan alasan pembiayaan THR. Karcis tersebut bahkan dicap dengan stempel atas nama Kepala Busro Satpam Pasar Badak Pandeglang. PKM menilai bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan merupakan tindakan pungli yang terstruktur.

Baca Juga :  Tongkang Batu Bara Kandas di Teluk Labuan:

“Sistemnya sudah sangat rapi. Karcis dibuat seolah resmi, ada cap kepala security, dan diberikan ke semua toko. Jika tidak membayar, pedagang merasa khawatir akan mengalami kesulitan dalam berjualan,” ujar perwakilan PKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena takut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum security. PKM menyebutkan bahwa praktik pungli ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang, Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

PKM mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa keamanan oknum yang terlibat, serta meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab atas penyelidikan dalam pengawasan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Pasar Badak Pandeglang maupun Diskoperindag Kabupaten Pandeglang. PKM berjanji akan terus mengawali kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zakiyah-Najib Unggul Telak dengan Perolehan Suara hingga 76%
Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:33 WIB

Zakiyah-Najib Unggul Telak dengan Perolehan Suara hingga 76%

Sabtu, 19 April 2025 - 20:44 WIB

Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Berita Terbaru

Nasional

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Dukung Program

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:00 WIB

Banten

Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:44 WIB

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB