Dugaan Pungli THR Resahkan Pedagang Pasar Pandeglang,

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara .media– Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Pandeglang, Banten, telah memicu keresahan di kalangan pedagang. Organisasi Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) secara resmi melaporkan dugaan pungli ini, yang dilakukan oleh oknum security pasar dengan modus memberikan karcis kepada setiap toko.

Menurut laporan PKM, setiap toko di Pasar Pandeglang diminta membayar Rp50.000 dengan alasan pembiayaan THR. Karcis tersebut bahkan dicap dengan stempel atas nama Kepala Busro Satpam Pasar Badak Pandeglang. PKM menilai bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan merupakan tindakan pungli yang terstruktur.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Warga Labuan Tuntut Transparansi di RSUD Labuan

“Sistemnya sudah sangat rapi. Karcis dibuat seolah resmi, ada cap kepala security, dan diberikan ke semua toko. Jika tidak membayar, pedagang merasa khawatir akan mengalami kesulitan dalam berjualan,” ujar perwakilan PKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena takut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum security. PKM menyebutkan bahwa praktik pungli ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang, Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

PKM mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa keamanan oknum yang terlibat, serta meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab atas penyelidikan dalam pengawasan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Pasar Badak Pandeglang maupun Diskoperindag Kabupaten Pandeglang. PKM berjanji akan terus mengawali kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemotongan Tongkang Titan BG 14 di Pulau Popole Picu Kemarahan Warga Pandeglang
Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia
BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.
Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia
Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius
BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI
Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:16 WIB

Pemotongan Tongkang Titan BG 14 di Pulau Popole Picu Kemarahan Warga Pandeglang

Rabu, 10 September 2025 - 11:24 WIB

Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025 - 18:10 WIB

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.

Selasa, 9 September 2025 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia

Berita Terbaru