Banten, Nusantara Media -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dalam layanan perpajakan, sejalan dengan visi Gubernur Andra Soni yang menginginkan layanan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik pungli menghancurkan kepercayaan publik dan bertentangan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Pungli itu menghancurkan kepercayaan publik. Sangat bertentangan dengan visi Gubernur Banten yang ingin meningkatkan pendapatan. Bagi saya, tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegas Deden.
Deden juga menekankan pentingnya pelayanan perpajakan yang mudah diakses dan berintegritas sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi wajib pajak. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan dilibatkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli.
“Dari pihak kepolisian, akan menurunkan paminal, apa-apa yang menjadi laporan masyarakat, itu akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembenahan layanan publik di sektor pendapatan daerah dan menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Banten sedang berjalan ke arah yang lebih bersih dan akuntabel.
Penulis : DY/Tim