Tangerang Selatan, Nusantara Media –
Aparat kepolisian Polsek Ciputat Timur dan Babinsa tanggap cepat terhadap aduan warga. Mereka menangani klaim lahan yang berpotensi konflik di kawasan perkotaan Jabodetabek. Kelompok orang mengaku sebagai pemegang kuasa lahan. Mereka meminta bayaran sewa dari pedagang setempat. Isu sengketa tanah semakin marak di wilayah ini.
Kapolsubsektor Pondok Ranji, Aiptu Hartanto Widodo, turun langsung ke lokasi. Ia bersama Aiptu Andi Susilo (Bimas Pondok Ranji) dan Sertu Aceng (Babinsa Pondok Ranji). Kejadian terjadi pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB. Lokasi berada di Jalan Beruang Raya RT 001/02, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Aksi ini bagian dari program quick respon Polres Tangerang Selatan. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah perselisihan properti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., melaporkan kegiatan. Tim mulai bertindak setelah menerima aduan warga. Warga merasa terganggu oleh kelompok tersebut. Petugas bertemu pelapor untuk dengar keluhan detail. Selanjutnya, mereka koordinasi dengan RT dan RW setempat. Tujuannya petakan masalah dan cegah eskalasi.
“Sebagai langkah preventif, kami himbau semua pihak tahan diri. Situasi lingkungan harus tetap kondusif. Jika ada indikasi tindak pidana, laporkan ke polisi setempat,” kata Kompol Bambang. Kegiatan berjalan aman tanpa insiden.
Warga harus verifikasi dokumen kepemilikan sebelum transaksi. Hal ini hindari konflik yang ganggu stabilitas sosial.
Polres Tangerang Selatan komitmen pantau situasi. Mereka siap beri pelayanan cepat bagi masyarakat. “Kami prioritaskan keamanan warga di tengah urbanisasi pesat,” tambah Kompol Bambang.
Penulis : Sandi



 
					





 
						 
						 
						 
						 
						


