Pandeglang, Nusantara Media – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Pandeglang (AMP3) kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Jumat sore (12/12/2025). Ini merupakan aksi lanjutan (Jilid II) setelah aksi pertama tidak mendapat respons memadai dari Bupati Pandeglang.
1. Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit keuangan menyeluruh terhadap keuangan PGRI Kabupaten Pandeglang.
2. Bupati Pandeglang segera mengevaluasi dan mencopot Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang jika terbukti terlibat.
3. Penghentian permanen segala bentuk pungutan liar (pungli) terhadap guru yang berkedok koperasi atau program lainnya.
1. Rapiudin, Ketua Umum AMP3
“Ini aksi kedua karena Bupati sampai hari ini tidak ada tindak lanjut sama sekali atas aksi kami pertama. Kami menduga kuat ada konspirasi antara Pemkab Pandeglang dengan pengurus PGRI. Muncul pertanyaan besar: apakah Pemda ikut kebagian jatah dari pungli berkedok koperasi yang selama ini?”
2. Imron Rosadi, Koordinator Lapangan 1
“Hari ini kami datang ke Inspektorat untuk mendorong audit secepatnya. Kami punya cukup bukti dan data bahwa ada pungli sistematis terhadap guru yang disamarkan lewat koperasi. Kalau hari ini, Jumat 12 Desember 2025, tidak ada respons konkret, kami akan terus berunjuk rasa setiap hari sampai kasus ini tuntas!”
3. Adistira, Koordinator Lapangan 2
“Kalau Pemda benar-benar berada di barisan guru dan masyarakat, buktikan sekarang juga! Eksploitasi terhadap guru di Pandeglang sudah keterlaluan dan di luar batas kemanusiaan. Kami akan kawal sampai akhir, bukan hanya kasus PGRI, tapi semua persoalan pendidikan yang selama ini diabaikan.”
Massa yang terdiri dari ratusan guru, honorer, aktivis, dan masyarakat sipil ini menyatakan akan kembali turun ke jalan setiap hari jika hingga akhir pekan ini tidak ada surat keputusan audit dari Inspektorat atau pernyataan resmi dari Bupati Pandeglang.
AMP3 juga meminta Kejaksaan Negeri dan Polda Banten untuk turun tangan jika Inspektorat terkesan lamban atau ada upaya penutupan kasus.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!