Bekasi, Nusantara Media – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah seorang warga mengeluhkan penolakan pelayanan terhadap anaknya yang sedang sakit. Kejadian ini memicu pertanyaan mendalam tentang kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan dasar yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
Seorang warga bernama Buniasih, yang tinggal di alamat 003/003 Desa Karangbaru Cikarang Utara, mengalami penolakan saat membawa anaknya yang sakit ke Puskesmas Cikarang Utara. Ketika tiba di puskesmas dengan harapan mendapatkan penanganan medis segera, petugas memberitahukan bahwa pelayanan sudah berakhir dan menolak untuk memeriksa anaknya. Selain itu, permintaan surat rujukan ke fasilitas kesehatan lain juga tidak dipenuhi oleh pihak puskesmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kejadian ini terjadi pada waktu pelayanan puskesmas yang dianggap sudah tutup oleh petugas—meskipun detail waktu spesifik tidak disebutkan dalam laporan—warga tersebut sangat kecewa dengan sikap petugas yang dinilai tidak responsif terhadap kebutuhan mendasar akan pertolongan medis.
“Saya sangat kecewa dengan pelayanan seperti ini. Anak saya butuh pertolongan, tapi malah ditolak,” ungkap Buniasih dengan nada kesal. Pernyataan ini mencerminkan frustrasi banyak warga lainnya terhadap sistem layanan kesehatan publik yang seharusnya memberikan dukungan terutama dalam situasi darurat.
Kejadian ini menyoroti pentingnya responsibilitas dan fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Sebagai garda terdepan dalam sistem kesehatan nasional, puskesmas seharusnya mampu memberikan solusi bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis bahkan di luar jam pelayanan reguler.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Cikarang Utara terkait keluhan tersebut. Diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.