Bekasi, Nusantara Media – Puluhan warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Bekasi, mendatangi Kantor Kecamatan setempat pada Jumat (9/5/2025) untuk menuntut kejelasan rencana penertiban bangunan yang disebut pihak berwenang sebagai “liar”.
Menurut keterangan perwakilan warga, rencana penertiban yang digulirkan pemerintah kecamatan dinilai mengancam keberlangsungan hunian dan mata pencaharian ratusan keluarga. “Kami tidak menolak penertiban, tapi harus ada kejelasan dasar hukum, skema relokasi, atau kompensasi.
Selama ini, tidak ada sosialisasi resmi. Kami khawatir ini hanya bentuk pembersihan lahan tanpa solusi,” ujar Arifin (42), salah satu koordinator aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi yang sempat memicu ketegangan ini mendapat sorotan publik nasional, mengingat isu penggusuran dan penertiban bangunan tanpa partisipasi masyarakat masih menjadi persoalan struktural di Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Camat Babelan, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa rencana penertiban masih dalam tahap kajian. “Kami sedang mengoordinasikan dengan Pemkot Bekasi untuk memastikan proses ini sesuai prosedur. Sosialisasi akan segera dilakukan setelah ada keputusan final,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Rina Marlina, mengkritik lambannya respons pemerintah. “Ini bukan kasus pertama. Pemerintah harus belajar dari konflik serupa di Kampung Akuarium atau Marunda. Penertiban tanpa dialog hanya memperuncing masalah,” tegasnya.
Di sisi lain, LSM Solidaritas Rakyat untuk Perkotaan (SURAT) menduga rencana penertiban terkait proyek strategis daerah. “Kami mendokumentasikan tren peningkatan alih fungsi lahan di Bekasi utara untuk kawasan industri. ” papar Direktur SURAT, Diah Paramita.
Penulis : David
Editor : Admin