Penghargaan untuk Penegak Hukum di Taman Nasional Ujung Kulon

- Writer

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banten. Nusantara Media

Wakil Menteri Kehutanan RI, dr. Sulaiman Umar Sidiq, memberikan penghargaan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Pandeglang dan tiga jaksa dalam kunjungan kerja ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam penegakan hukum konservasi badak Jawa ( Rhinoceros sondaicus ), satwa langka endemik Indonesia.

1. Hakim PN Pandeglang:
– Handi Reformen Kacaribu, S.H., M.H.
– Anna Maria Stephani Siagian, S.H., M.H.
– Febriyani Elisabet, S.H., M.H.

2. Jaksa:
– Abrian Rahmat Fatahillah, S.H., M.M. (Kejari Pandeglang)
– Dessy Iswandri, S.H., M.H. (Kejari Pandeglang)
– Hendra Meylana, S.H. (Kejati Banten)

Penghargaan ini menyusul vonis 12 tahun penjara terhadap pelaku perburuan badak Jawa—hukuman terberat dalam sejarah kasus kejahatan satwa liar di Indonesia. Keputusan ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa langka.

Dr. Sulaiman Umar Sidiq menegaskan, “Komitmen penegak hukum menjadi kunci keberhasilan konservasi. Vonis ini adalah pencapaian monumental.”

Baca Juga :  Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang 'Tumbangkan' Ketua RW dalam Duel Panas Catur

Ardi Andono, S.TP., M.Sc., Kepala Balai TNUK, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi dengan:
– Polda Banten (tim penyidik dan operasi gabungan)
– Masyarakat sekitar TNUK
– Kementerian Kehutanan

“Tanpa dukungan semua pihak, populasi badak Jawa tidak akan bertahan,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan berkomitmen memperkuat:
1. Pemantauan berbasis teknologi di TNUK.
2. Edukasi masyarakat tentang konservasi.
3. Hukuman tegas untuk pelaku perburuan ilegal.

Dengan kolaborasi ini, populasi badak Jawa diproyeksikan meningkat 10% pada 2026.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bem Banten Bersatu Dorong Dialog Terbuka dengan DPRD Provinsi Banten
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Aktivis Desak Pemerintah Awasi Ketat dan Pulihkan Ekosistem Laut
Tumpahan Batubara di Pulau Popole Ancam Nelayan Desa Teluk
Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya
Warga Panimbang dan Sobang Akan Gelar Aksi Tolak Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Perusahaan Sapi Impor Australia.
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dampingi Penyaluran KKS di Desa Sukamulya
Proyek Jalan Rp12,6 Miliar di Cilograng Diduga Dikerjakan Asal Jadi, GERMALA-K Geruduk Kantor PUPR Banten

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:27 WIB

Bem Banten Bersatu Dorong Dialog Terbuka dengan DPRD Provinsi Banten

Kamis, 4 September 2025 - 19:05 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Aktivis Desak Pemerintah Awasi Ketat dan Pulihkan Ekosistem Laut

Kamis, 4 September 2025 - 11:06 WIB

Tumpahan Batubara di Pulau Popole Ancam Nelayan Desa Teluk

Kamis, 4 September 2025 - 10:01 WIB

Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas

Rabu, 3 September 2025 - 22:47 WIB

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ismeth Abdullah Gelar Silaturahmi dengan Media di Batam

Kamis, 4 Sep 2025 - 10:42 WIB