Bekasi, Nusantara Media – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pemerasan berulang terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Tarum Barat I, Perum Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pemalakan.
Para pelaku memeras pedagang kaki lima secara rutin setiap hari Minggu pagi sejak April 2023 hingga November 2025. Aksi terakhir terekam pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pelaku memaksa pedagang telur gulung menyerahkan uang sambil mengancam. Korban tampak ketakutan dalam video yang kemudian viral.
Polisi mengamankan tiga tersangka:
– N.K. (33 tahun) – tertangkap saat sedang memalak pedagang telur gulung
– R.M. (29 tahun)
– A.H. (35 tahun)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu pelaku lain berinisial L masih dalam pengejaran (DPO).
Tim Opsnal Polsek Cikarang Pusat langsung bergerak setelah video viral menyebar. Mereka memantau lokasi kejadian dan menangkap N.K. di tempat saat pelaku masih meminta uang secara paksa. Tak lama kemudian, polisi menangkap R.M. dan A.H. di sekitar lokasi tanpa perlawanan.
Jl. Tarum Barat I, Perum Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kawasan ini ramai PKL setiap akhir pekan.
– 1 unit HP Samsung J3
– 1 unit motor Honda PCX warna biru nopol B-5226-FUV
– Uang tunai Rp60.000 hasil pemerasan
– Topi hitam bertuliskan “Skaters” yang sering dipakai pelaku
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak mentolerir pemerasan terhadap pedagang kecil.
“Kami langsung turun begitu video viral. Pelaku sudah meresahkan warga dua tahun terakhir. Ketiga tersangka kami tahan dan akan proses sesuai hukum,” tegas AKP Elia Umboh, Minggu (30/11/2025).
Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut premanisme yang mengganggu pedagang kecil di Bekasi. Polsek Cikarang Pusat mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban pemerasan serupa.
Penulis : David
Editor : AA












