Kekacauan Lalu Lintas di Underpass Tambun: Pelanggaran dan Absennya Penegakan Hukum

- Writer

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media – Underpass Tambun di Bekasi menjadi pusat kemacetan. Puluhan pengendara motor melawan arus, bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Pada 19 Agustus 2025, sebuah mobil menghalangi sekelompok pengendara nakal, memicu ketegangan. Ironisnya, pelanggaran ini terjadi hanya beberapa meter dari kantor polisi. Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa penegakan hukum absen di lokasi rawan ini?

Setiap pagi dan sore, underpass ini berubah menjadi medan pertempuran. Kendaraan menumpuk, klakson berbunyi nyaring, dan tidak ada petugas polisi yang mengatur. Sebaliknya, pengatur lalu lintas informal, atau “pak ogah,” mengambil alih. Mereka mengatur kendaraan dengan efisien demi tip. Warga frustrasi karena polisi, meski memiliki wewenang, gagal bertindak. Kantor Polisi Tambun, yang sangat dekat, tampak tidak peduli.

Baca Juga :  Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Pelanggaran di Underpass Tambun bukan hal baru. Sejak Januari 2025, kecelakaan akibat pengendara melawan arus terus terjadi, termasuk tabrakan fatal truk dan motor. Warga seperti Januar dan Alif menyoroti putaran balik ilegal dekat Masjid At Taqwa. Parkir sembarangan angkot juga memperburuk situasi. Desain underpass dengan tikungan tajam meningkatkan risiko kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi beralasan kurang personel dan memilih pendekatan persuasif. Namun, pelanggaran ini sangat jelas. Pengendara motor bergerak berbahaya di antara lalu lintas, tetapi tindakan tegas jarang terlihat. Ketergantungan pada “pak ogah” menunjukkan kegagalan penegakan hukum. Warga mempertanyakan peran polisi yang memiliki rambu jelas dan kantor di dekat lokasi.

Baca Juga :  Remaja di Morowali Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Percintaan

Jalan Sultan Hasanudin tidak memiliki zebra crossing atau lampu pelican. Hal ini meningkatkan risiko bagi pejalan kaki. Tanpa fasilitas yang memadai, keselamatan semakin terancam di tengah kekacauan lalu lintas.

Pemerintah perlu bertindak cepat. Penegakan hukum yang konsisten, penambahan personel polisi, dan pemasangan fasilitas pejalan kaki dapat mengurangi masalah. Patroli rutin dan sanksi tegas untuk pelanggar juga penting. Dengan langkah ini, Underpass Tambun bisa menjadi lebih aman dan tertib.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis, Kecelakaan di Jalan Kap Anyar Bogor Sebabkan Luka Parah
Tiga Motor Terlibat Kecelakaan di Depan Kantor Basarnas Gunungkidul, Yogyakarta
Pria Hanyut di Dam Pajaran Sidoarjo Ditemukan Tewas, Identitas Masih Misterius
Gempa 5,8 SR Guncang Poso di HUT ke-80 RI, Gereja Roboh Satu Meninggal
Paskibraka Cibeber Kibarkan Bendera di Tengah Lapangan Berlumpur
Dandim 0509 Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi ke-80 RI di Kabupaten Bekasi
Insiden Bendera Merah Putih di Mamasa Viral, Panitia Minta Maaf
Warga villa kencana Cikarang merayakan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tragis, Kecelakaan di Jalan Kap Anyar Bogor Sebabkan Luka Parah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Kekacauan Lalu Lintas di Underpass Tambun: Pelanggaran dan Absennya Penegakan Hukum

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Tiga Motor Terlibat Kecelakaan di Depan Kantor Basarnas Gunungkidul, Yogyakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Gempa 5,8 SR Guncang Poso di HUT ke-80 RI, Gereja Roboh Satu Meninggal

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Paskibraka Cibeber Kibarkan Bendera di Tengah Lapangan Berlumpur

Berita Terbaru

Jawa Barat

Tragis, Kecelakaan di Jalan Kap Anyar Bogor Sebabkan Luka Parah

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:30 WIB