Tumpahan Batubara di  Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal

- Writer

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media.- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa tumpahan batubara di perairan Popole, Desa Cigondang, terindikasi berasal dari aktivitas ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LPLH Banten dalam konferensi pers yang diadakan di salah satu villa di Desa Cigondang pada Senin, 10 Februari 2025.

Ali, perwakilan dari LPLH Banten, menjelaskan bahwa perusahaan yang menyuplai batubara diduga mencampurkan batubara yang tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan. “Informasi yang kami terima dari Bayah dan Malingping menunjukkan bahwa tumpahan batubara di daerah selatan juga menyebabkan kerusakan terumbu karang. Muatan yang berlebihan dan tumpahan yang tidak sesuai spesifikasi menjadi indikasi ilegalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Investasi di Kepulauan Riau Mencapai Rp 47 Triliun di Tahun 2024

LPLH Banten menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan laut, penelitian, pengkajian, dan rehabilitasi biota laut. “Kami mendesak perusahaan untuk segera melakukan rehabilitasi laut dan mengevakuasi tumpahan batubara. Jika tidak, ini akan mengancam ekosistem laut dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi minat wisatawan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPLH juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian dan perusahaan terkait. Jika tidak ada tanggapan, mereka berencana untuk melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Kolam Renang Saung Bu Nde Cikedal Ramai Pengunjung

Salah satu anggota WALHI, Iip, menambahkan bahwa mereka akan melakukan pengujian laboratorium terhadap batubara yang diduga dicampur. “Kami akan memastikan bahwa batubara yang disuplai oleh perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya

LPLH Banten meminta agar pihak PLTU tidak tinggal diam dan meminta pemerintah untuk memanggil perusahaan agar segera melakukan rehabilitasi laut, memberikan kompensasi, dan mengevakuasi batubara serta tongkang yang terdampar. “Legalitas izin perusahaan juga harus dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PLTU Banten 2 Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini meskipun wartawan telah mencoba menghubungi mereka untuk konfirmasi.

Penulis : Yona

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tumpahan Batubara di  Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?
Aksi Demonstrasi FORMALA: Tuntut Transparansi dan Keadilan RSUD Labuan
Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib
Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM
Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi
Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan
Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:40 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 April 2025 - 15:35 WIB

Aksi Demonstrasi FORMALA: Tuntut Transparansi dan Keadilan RSUD Labuan

Kamis, 10 April 2025 - 15:12 WIB

Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib

Kamis, 10 April 2025 - 14:24 WIB

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB

Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB