Pandeglang.Nusantara.media.- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa tumpahan batubara di perairan Popole, Desa Cigondang, terindikasi berasal dari aktivitas ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LPLH Banten dalam konferensi pers yang diadakan di salah satu villa di Desa Cigondang pada Senin, 10 Februari 2025.
Ali, perwakilan dari LPLH Banten, menjelaskan bahwa perusahaan yang menyuplai batubara diduga mencampurkan batubara yang tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan. “Informasi yang kami terima dari Bayah dan Malingping menunjukkan bahwa tumpahan batubara di daerah selatan juga menyebabkan kerusakan terumbu karang. Muatan yang berlebihan dan tumpahan yang tidak sesuai spesifikasi menjadi indikasi ilegalitas,” ujarnya.
LPLH Banten menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan laut, penelitian, pengkajian, dan rehabilitasi biota laut. “Kami mendesak perusahaan untuk segera melakukan rehabilitasi laut dan mengevakuasi tumpahan batubara. Jika tidak, ini akan mengancam ekosistem laut dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi minat wisatawan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LPLH juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian dan perusahaan terkait. Jika tidak ada tanggapan, mereka berencana untuk melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum.
Salah satu anggota WALHI, Iip, menambahkan bahwa mereka akan melakukan pengujian laboratorium terhadap batubara yang diduga dicampur. “Kami akan memastikan bahwa batubara yang disuplai oleh perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya
LPLH Banten meminta agar pihak PLTU tidak tinggal diam dan meminta pemerintah untuk memanggil perusahaan agar segera melakukan rehabilitasi laut, memberikan kompensasi, dan mengevakuasi batubara serta tongkang yang terdampar. “Legalitas izin perusahaan juga harus dipertanyakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PLTU Banten 2 Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini meskipun wartawan telah mencoba menghubungi mereka untuk konfirmasi.
Penulis : Yona
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tumpahan Batubara di Popole Desa Cigondang: Indikasi Ilegal