Pandeglang, Nusantara Media - Tragedi kecelakaan laut berupa insiden tenggelam massal melanda destinasi wisata pantai di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam periode sekitar 10-17 Februari 2026, tercatat 18 wisatawan mengalami kecelakaan tenggelam di berbagai pantai. Dari jumlah tersebut, 15 orang berhasil diselamatkan, sementara 3 orang meninggal dunia. Kejadian ini menjadi sorotan nasional karena tingginya korban dalam waktu singkat.
Korban mayoritas adalah wisatawan lokal dan dari daerah sekitar seperti Tangerang, Bogor, serta pelajar/santri yang sedang berlibur. Ketua Umum Balawista Nasional, Ade Ervin, menjadi narasumber utama yang mengkritik pengelolaan wisata. Ia menyoroti pelanggaran terhadap regulasi keselamatan wisata pantai.
Kejadian beruntun terjadi dalam sepekan terakhir (sekitar awal hingga pertengahan Februari 2026), tepatnya periode 10-17 Februari 2026. Ade Ervin mengingatkan potensi peningkatan risiko menjelang libur Idul Fitri/Lebaran 2026, saat Pandeglang biasanya ramai pengunjung.
Lokasi kejadian tersebar di berbagai objek wisata pantai di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terutama wilayah selatan seperti Kecamatan Sumur dan Cigeulis. Beberapa insiden juga dilaporkan di pantai di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Banten.
Penyebab utama adalah pengelolaan buruk objek wisata pantai, termasuk:
- Tidak memiliki izin pengelolaan resmi.
- Tidak dilengkapi petugas Balawista (lifeguard) terlatih.
- Tidak menyediakan asuransi jiwa bagi pengunjung.
Ade Ervin menyebut hal ini melanggar Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten dinilai lemah, sehingga menjadi "potret buruk" yang berulang.
Ade Ervin mendesak pemerintah daerah (Kabupaten Pandeglang) dan provinsi Banten untuk segera menertibkan pengelolaan wisata pantai. Langkah yang diperlukan meliputi:
- Memastikan setiap objek wisata memiliki izin resmi.
- Menyediakan petugas Balawista terlatih.
- Melengkapi fasilitas keselamatan dan asuransi jiwa. Jika tidak ditangani, kunjungan wisatawan ke Pandeglang berpotensi menurun drastis saat musim libur Lebaran 2026 karena kekhawatiran risiko kecelakaan serupa.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!