Demak, Nusantara Media – Kecelakaan maut kembali memakan korban di ruas Jalan Pantura, tepatnya di Kilometer 29.900, Kabupaten Demak, Rabu (23/4/2025) dini hari.
Insiden tragis ini melibatkan bus PT Jaya Utama Indo L 7158 UB dan truk Fuso Hino BE 8103 FUA, yang menewaskan sopir truk dan melukai sopir bus serta seorang balita.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Iptu Bambang Susilo, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat bus bergerak dari Kudus menuju Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bus diduga mencoba menyalip kendaraan di depannya dari lajur kanan, namun masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan truk yang melaju dari arah Semarang ke Kudus,” jelas Bambang.
Sopir truk, yang belum diidentifikasi namanya, mengalami luka parah berupa patah tulang di kedua kaki dan cedera dada. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara sopir bus, yang juga belum diketahui identitasnya, mengalami patah tulang di kedua kaki dan lengan kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk penanganan darurat.
Selain kedua pengemudi, balita berusia 2 tahun, Latifah Nur Khotimah, turut menjadi korban. Gadis kecil itu mengalami memar di kaki kiri dan kini dirawat di RSI NU Jogoloyo Demak. Kondisi ketiga korban masih dipantau secara intensif.
Tim kepolisian dari Satlantas Polres Demak telah melakukan olah TKP guna mengusut penyebab pasti kecelakaan.
Diduga, faktor kelelahan pengemudi dan pelanggaran batas lajur menjadi pemicu insiden ini. “Kami mengimbau pengendara di Jalan Pantura untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara dini hari. Hindari manuver berbahaya seperti menyalip di area rawan,” tegas Bambang.
Penulis : Tim Nusantara.media
Editor : Admin