LSM GRANSI Laporkan Dugaan Korupsi Revitalisasi SMPN 2 Palembang Rp 772 Juta ke Kejati Sumsel
LSM GRANSI laporkan dugaan korupsi revitalisasi SMP Negeri 2 Palembang senilai Rp 772 juta ke Kejati Sumsel. Potensi kerugian negara Rp 510 juta akibat penggelembungan anggaran dan ketidaksesuaian pekerjaan. Laporan ini menyoroti risiko skema swakelola dan meminta penyelidikan mendalam....