Topik gas langka

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram, Sabtu (1/2/2025). Dokumen Pertamina Patra Niaga

Nasional

Berbagai Alasan di Balik Larangan Pengecer Menjual Gas Elpiji 3 Kg

Nasional | Senin, 3 Februari 2025 - 22:37 WIB

Senin, 3 Februari 2025 - 22:37 WIB

Pekanbaru, Nusantara Media – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer menjual liquefied petroleum gas atau LPG 3 Kg (Kilogram). Kebijakan ini mengharuskan…