SKANDAL PANTAI: Desa Terkubur d
Pandeglang, Nusantara.media – Warga Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten, geram dengan pembangunan tembok buatan PT Nugraha Samudera yang diduga kuat melenyapkan adat istiadat mereka dan merusak lingkungan pesisir.
“Mereka telah mencuri pantai kami!” seru seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya karena takut akan potensi intimidasi. Keresahan warga ini mencerminkan hilangnya akses mereka ke sumber daya alam yang selama ini
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Nugraha Samudera telah mengubah lanskap pantai secara drastis. Pembangunan tembok buatan yang masif telah menutup akses warga ke pantai, yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan bagian dari warisan budaya mereka.
Media sosial telah menjadi medan pertempuran, dengan pengguna TikTok (@aslim.kps) mendokumentasikan pembangunan yang sedang berlangsung. Video tersebut menunjukkan alat berat yang sedang beroperasi di bibir pantai, mengubah lanskap alami menjadi daratan buatan. Unggahan ini dengan cepat menjadi viral,
Arif Rohman, seorang pakar lingkungan dan pendidik kehutanan, menyoroti potensi dampak negatif reklamasi terhadap ekosistem pesisir. “Jika ini benar-benar
Rohman juga menekankan potensi konsekuensi yang menghancurkan, terutama dalam jangka panjang. “Reklamasi dapat menyebabkan erosi pantai di wilayah lain
Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa sepengetahuan warga desa? Apakah ada sosialisasi yang memadai sebelum proyek dimulai? Pertanyaan-pertanyaan ini mencerminkan rendahnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
Apakah PT. Nugraha Samudera memperoleh semua izin dan persetujuan
Saat dikonfirmasi, beberapa pejabat setempat mengaku tidak mengetahui adanya proyek reklamasi ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan
“Kami akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui masalah yang sebenarnya,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Warga Desa Tegal Papak menuntut agar proyek reklamasi ini segera dihentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami tidak ingin desa kami hancur karena proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas seorang tokoh masyarakat. “Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak kami dan melindungi lingkungan kami.”
Penulis : U. Suryana