Demo ASN di Kantor Kementerian Ristekdikti
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada hari Senin (20/1). Mereka menyampaikan protes terhadap tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dianggap bersikap sewenang-wenang, dengan sering menggunakan kata-kata kasar hingga melakukan tindakan fisik seperti menampar pegawai.
Aksi Demonstrasi dan Tuntutan ASN
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan ASN melakukan aksi demo di lobi depan gedung, sambil membentangkan berbagai spanduk dengan sindiran yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sementara itu, dalam rekaman lain, tampak Menteri Satryo sedang berada di kantornya. Saat hendak meninggalkan gedung melalui area parkir, ia dikawal oleh para ajudannya dan menggunakan mobil dinas bernomor RI 25.
Para ASN berusaha menghadang mobil yang ditumpangi oleh Menteri Satryo sambil meneriakkan tuntutan agar ia turun dari kendaraan dan mendengarkan keluhan mereka. Namun, Menteri Satryo tidak memberikan respon apapun dan mobilnya segera meninggalkan area kantor.
Sindiran dalam Bentuk Spanduk dan Karangan Bunga
Beberapa spanduk yang mereka bentangkan di antaranya berwarna hitam dengan tulisan “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.” Selain itu, terdapat spanduk lain berlatar putih bertuliskan “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga.”
Selain spanduk, terdapat pula karangan bunga yang berjejer rapi di depan lobi gedung dengan berbagai pesan sindiran terhadap perilaku Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
ASN Diusir dan Dipecat Secara Sepihak
Salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga, dengan inisial NH, mengungkapkan keluhannya dalam sebuah pernyataan. NH menyatakan bahwa dirinya diusir dari kantor tempatnya bekerja selama 24 tahun pada hari Jumat (17/1).
“Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
NH menjelaskan bahwa pemicu pengusiran tersebut berasal dari masalah sepele. “Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap ‘tidak menghormati’ dan lain-lain,” ujar dia.
Alasan Pemberhentian NH
Selain pengusiran, NH juga diberhentikan dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan. “Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini,” ujar dia.
Dalam pernyataannya, NH turut menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan atas segala kekurangan selama menjalankan tugasnya. “Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan,” ujar dia.
Harapan NH untuk Masa Depan
NH berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia merasa tindakan pimpinan tersebut telah melanggar hak asasi manusia.
“Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” ujar dia.
Penulis : Ikhwan Rahmansyaf