PANDANGLANG, Nusantara Media — Pelaksanaan program magang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya menuai kritik tajam dari para pesertanya. Program akademik yang seharusnya menjadi jembatan antara teori perkuliahan dan dunia kerja nyata ini dinilai kurang persiapan, semrawut, serta tidak transparan. Berbagai kendala administratif hingga ketidaksesuaian penempatan langsung dirasakan mahasiswa sejak hari pertama program digulirkan.
Berikut adalah laporan mendalam mengenai karut-marut program magang STISIP Banten Raya yang dihimpun berdasarkan keluhan mahasiswa dan desakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Sebanyak 96 mahasiswa yang terdaftar dalam program magang ini diwajibkan membayar biaya sebesar Rp900.000 per orang. Namun, besarnya nominal tersebut tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi dari pihak penyelenggara. Hingga saat ini, mahasiswa mengaku belum mendapatkan rincian resmi mengenai alokasi dana yang telah mereka setorkan.
Selain masalah transparansi biaya wajib, muncul pula isu mengenai honorarium bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Informasi yang beredar di kalangan mahasiswa menyebutkan bahwa DPL menerima honor sebesar Rp200.000 per orang. Namun, informasi ini masih simpang siur dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kampus, sehingga memicu mosi tidak percaya dari para peserta.
Persoalan tidak berhenti pada masalah finansial. Di lapangan, para mahasiswa harus menghadapi kenyataan pahit akibat buruknya koordinasi dari pihak panitia pelaksana. Beberapa kendala utama yang dihadapi mahasiswa antara lain:
-Banyak mahasiswa yang ditempatkan di instansi yang sama sekali tidak relevan dengan bidang keilmuan yang mereka pelajari di bangku kuliah.
-Sebagian peserta mengaku belum menerima buku panduan magang, padahal program sudah mulai berjalan.
-Sejumlah mahasiswa yang sudah melunasi pembayaran justru tidak dibekali surat pengantar saat mendatangi lokasi magang.
-Beberapa mahasiswa ditolak oleh instansi tujuan karena kuota magang di tempat tersebut dinyatakan sudah penuh.
-Instansi penerima kedatangan mahasiswa mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas dari pihak kampus, sehingga mahasiswa terpaksa mengurus ulang proses administrasi dari awal.
Salah seorang mahasiswa peserta magang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengekspresikan kekecewaannya secara mendalam terkait situasi ini.
"Anak-anak di grup kelas pada ngeluh. Yang sudah bayar pun ada yang tidak membawa surat pengantar, sampai di lokasi katanya sudah penuh. Ada juga instansi yang seolah belum mengetahui apa-apa dan masih harus menunggu disposisi, padahal tempat itu dipilih oleh kampus. Rincian biaya juga tidak transparan, tidak ada toleransi pembayaran, dan panitia dinilai kurang sigap. LPPM harus bertanggung jawab kalau seperti ini," ujarnya dengan nada kesal.
Merespons keresahan masif yang dialami mahasiswa, Ketua BEM STISIP Banten Raya, Ahmad Hadi, angkat bicara. Ia mendesak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) selaku unit pelaksana akademis untuk segera mengambil tindakan konkret dan melakukan evaluasi menyeluruh.
Ahmad Hadi menegaskan bahwa program magang merupakan bagian dari proses pembelajaran yang sakral dan wajib diselenggarakan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada mutu pendidikan mahasiswa, bukan sekadar formalitas yang membebani secara finansial.
"Kami meminta LPPM mengkaji ulang mekanisme penyelenggaraan program magang ini agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan berikutnya. Evaluasi menyeluruh ini sangat mendesak, mengingat beberapa program akademik sebelumnya seperti SLK dan KKM juga dinilai masih menghadapi persoalan serius terkait kesiapan matang dan transparansi anggaran," tegas Ahmad Hadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LPPM STISIP Banten Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan mahasiswa serta tuntutan evaluasi dari pihak BEM.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!