Pandeglang , Nusantara Media – Masyarakat dan para pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tergabung dalam Aliansi Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang resmi memberikan kuasa hukum kepada LBH KNPI Provinsi Banten atas dugaan pengancaman, intimidasi, hingga dugaan ancaman pembunuhan saat pelaksanaan aksi demonstrasi Forum KDKMP Pandeglang, Sabtu (10/05/2026).

Pemberian kuasa hukum tersebut berkaitan dengan dugaan penjegalan aksi demonstrasi yang dilakukan massa Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang saat menyampaikan aspirasi di depan Hotel Mutiara Carita pada 4 Mei 2026 lalu.

Diketahui, aksi tersebut bermula dari persoalan kegiatan pelatihan KDKMP yang dilaksanakan secara bertahap dalam dua etape. Etape pertama dilaksanakan pada 27–29 April 2026, sedangkan Etape kedua berlangsung pada 4–7 Mei 2026.

- Advertisement -

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa Forum KDKMP Pandeglang menuntut agar kegiatan pelatihan tidak dilanjutkan terlebih dahulu sebelum adanya penjelasan dan klarifikasi terbuka kepada para pengurus KDKMP maupun publik terkait penggunaan anggaran kegiatan, serta kejelasan mengenai hak-hak peserta pelatihan.

Namun, dalam pelaksanaannya, aksi demonstrasi tersebut diduga mendapat benturan dari sejumlah oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab. Berdasarkan video yang beredar dan kesaksian para peserta aksi, situasi di lokasi juga disaksikan aparat kepolisian dan TNI yang berjaga saat aksi berlangsung.

Massa aksi menilai terdapat sejumlah oknum yang melakukan penjegalan aksi dengan melontarkan kata-kata tidak pantas, bahkan diduga mengandung unsur pengancaman dan ancaman pembunuhan terhadap peserta demonstrasi.

Koordinator Aksi Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan semata-mata untuk menuntut keadilan atas hak-hak peserta pelatihan KDKMP.

“Kami hanya menuntut keadilan atas hak-hak kami sebagai peserta pelatihan KDKMP. Ada kewajiban dari pihak panitia kegiatan, yakni PT Garuda Solusi Kreatif, yang harus diberikan kepada peserta pelatihan. Karena yang kami terima dirasa tidak sebanding. Bahkan pelatihan ini terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan kondisi objektif KDKMP di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Entis juga menegaskan bahwa anggaran kegiatan tersebut bukanlah angka kecil. Menurutnya, apabila dikalkulasikan dari jumlah 339 desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang, maka total anggaran pelatihan yang dikelola pihak panitia, yakni PT Garuda Solusi Kreatif, mencapai lebih dari Rp5 miliar.

“Setiap desa mengeluarkan anggaran sekitar Rp14.980.000. Ini angka yang sangat fantastis,” tegasnya.

Meski demikian, Entis menegaskan bahwa Forum KDKMP Pandeglang tetap mendukung Program Nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.

“Kami mendukung penuh program Asta Cita. Tetapi apabila realisasi pelaksanaannya seperti ini, maka justru akan mencoreng cita-cita besar Presiden itu sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut bukan ditujukan kepada tempat wisata maupun pihak Hotel Mutiara Carita, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap PT GSK selaku panitia pelaksana kegiatan pelatihan.

“Kebetulan saja kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita. Aksi kami adalah aksi damai. Kami tidak melakukan tindakan anarkis ataupun merusak fasilitas umum. Namun sangat disayangkan, kami justru dijegal dan dibenturkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Entis menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi atas keluh kesah para KDKMP Kabupaten Pandeglang terkait hak-hak mereka dan berbagai persoalan yang terjadi,” tambahnya.

Forum KDKMP Pandeglang pun menuntut panitia kegiatan untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait pengelolaan anggaran pelatihan yang dikelola PT GSK.

“Atas adanya dugaan pengancaman, intimidasi, bahkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap kami selaku massa aksi, maka demi mendapatkan perlindungan hukum sesuai konstitusi, kami bersama teman-teman Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang resmi memberikan kuasa hukum kepada LBH KNPI Provinsi Banten,” tegas Entis.

Sementara itu, perwakilan LBH KNPI Provinsi Banten, Yayan Sumaryono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang.

“Kami menerima pengaduan dari teman-teman Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang atas dugaan pengancaman, dugaan ancaman pembunuhan, serta dugaan penjegalan aksi penyampaian pendapat di muka umum saat aksi demonstrasi protes pelatihan KDKMP di Hotel Mutiara Carita,” ungkap Yayan.

Menurutnya, dugaan pengancaman tersebut dilontarkan secara langsung kepada massa aksi saat demonstrasi berlangsung di depan Hotel Mutiara Carita pada 4 Mei 2026.

Yayan Sumaryono, S.H., menegaskan bahwa setelah melakukan analisis hukum, pihaknya akan segera membuat pengaduan dan laporan kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat diproses secara hukum.

“Setelah melakukan analisis hukum, kami akan membuat pengaduan dan laporan kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini menemukan keadilan dan oknum-oknum tersebut dapat ditindak,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang disebut-sebut berstatus ASN/P3K atau pegawai dinas di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten

“Kami juga akan membuat laporan kepada BKD dan dinas terkait agar oknum-oknum tersebut dibina dan diberikan tindakan disiplin atas dugaan penjegalan aksi serta dugaan ucapan pengancaman yang disampaikan kepada massa demonstrasi,” pungkas Yayan Sumaryono.