Dugaan Penyelewengan Dana PIP dan Pungli di SDN Pangkalan 3 Pandeglang, Orang Tua Siswa Buka Suara
PANDEGLANG, Nusantara Media – Suasana di SDN Pangkalan 3, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, tengah memanas.
Sejumlah orang tua murid melayangkan protes keras terkait dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta praktik pungutan liar (pungli) yang dinilai sangat memberatkan wali murid.
Ketidakpuasan wali murid memuncak setelah muncul dugaan bahwa bantuan PIP tidak tersalurkan tepat sasaran. Orang tua siswa menyoroti kejanggalan dalam mekanisme penyaluran yang dianggap tidak transparan.
Sejumlah wali murid mengungkapkan bahwa bantuan yang seharusnya menjadi hak siswa yatim dan keluarga kurang mampu justru diduga dialihkan kepada pihak lain.
Selain itu, akses pencairan dana dipersulit karena kartu ATM milik siswa ditahan oleh pihak sekolah, sehingga wali murid hanya menerima buku tabungan tanpa bisa memegang kendali atas dana tersebut."Kami sangat kecewa.
Dana bantuan untuk anak yatim dan siswa kurang mampu ini seharusnya untuk meringankan beban mereka. Bagaimana mereka bisa mencairkan dana itu kalau aksesnya ditahan?" ujar salah satu perwakilan wali murid, Selasa (9/6/2026).
Menanggapi tuduhan tersebut, perwakilan guru SDN Pangkalan 3, Desi, memberikan bantahan. Pihaknya menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pengalihan dana PIP kepada pihak yang tidak berhak."Kami dari pihak sekolah tidak pernah mengalihkan dana PIP ke pihak lain," ujar Desi singkat.
Selain polemik bantuan pendidikan, orang tua siswa juga mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50.000 bagi seluruh siswa kelas 6. Uang tersebut ditarik sekolah dengan dalih untuk membiayai kegiatan perpisahan.Banyak orang tua murid yang keberatan dengan kebijakan tersebut.
Mengingat kondisi ekonomi mayoritas keluarga siswa yang kurang mampu, nominal tersebut dianggap sebagai beban tambahan yang tidak perlu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SDN Pangkalan 3 belum memberikan klarifikasi resmi atau penjelasan lebih rinci terkait tuduhan tersebut.Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan pihak berwenang terkait untuk segera turun tangan.
Investigasi mendalam diperlukan guna memastikan transparansi penyaluran dana bantuan pemerintah serta menghentikan praktik pungutan yang diduga membebani masyarakat kecil di SDN Pangkalan 3.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!