Tangerang, Nusantara Media - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar, personel kepolisian dari Polsek Mauk menggelar razia di sejumlah titik yang disinyalir rawan penyalahgunaan obat Daftar G. Kegiatan penertiban berskala ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2026, dengan menyasar berbagai lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat transaksi terselubung.
Operasi mendadak tersebut secara spesifik menargetkan sebuah warung kopi yang berlokasi strategis di kawasan Jalan Raya Mauk-Keronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Langkah penertiban ini tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan berakar dari laporan dan pengaduan masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi obat-obatan keras yang berkedok sebagai warung kopi biasa di lingkungan mereka.
Menanggapi keresahan warga, Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya. Berbagai jenis obat keras golongan tersebut diketahui kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan pemuda yang rentan terpengaruh lingkungan.
Razia ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menekan peredaran obat-obatan keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk. Kepolisian menyatakan sikap tegas untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi muda melalui penjualan obat keras tanpa resep resmi dari dokter.
Baca Juga Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejati Bengkulu Bongkar Mafia Tambang BatubaraDalam pelaksanaan pemeriksaan mendadak di warung kopi Jalan Raya Mauk-Keronjo, Desa Mauk Barat tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap area bangunan serta memeriksa identitas dan barang bawaan sejumlah pengunjung yang berada di lokasi. Selain penindakan fisik, petugas juga memberikan imbauan keras kepada pemilik tempat usaha agar tidak memfasilitasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal berupa perdagangan obat-obatan terlarang.
Sebagai langkah lanjutan pasca-razia, pihak Tangerang melalui jajaran Polsek Mauk menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin serta razia secara berkala di seluruh wilayah Kecamatan Mauk. Kepolisian turut mengimbau masyarakat luas agar tidak pernah ragu untuk segera melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang di lingkungan sekitar demi menjamin keamanan bersama.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!