Aparat kepolisian dari Polsek Cisoka bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama dengan Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendatangi sebuah lokasi di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, pada Senin, 19 Oktober 2026. Langkah responsif ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya penyimpangan distribusi energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di area tersebut. Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun di lapangan, petugas disambut oleh pemilik tempat usaha, seorang pria berinisial PS yang kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kehadiran aparat penegak hukum ini sempat menjadi perhatian warga sekitar yang ingin mengetahui perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum tersebut secara langsung.

img-20ed2ec8.webpTim Peliput

- Advertisement -
Advertisement

Dalam interogasi awal di hadapan petugas, PS memberikan penjelasan mengenai aktivitas yang berjalan di tempat usahanya. Pria tersebut mengakui bahwa lokasinya memang digunakan untuk menampung solar yang didapatkan dari para pengemudi kendaraan. Kendati demikian, PS berdalih bahwa volume solar yang ditampung tidak berada dalam jumlah yang besar. Ia berargumen bahwa solar tersebut tidak untuk ditimbun demi keuntungan pribadi, melainkan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan para petani di wilayah sekitar.

Meskipun telah menerima penjelasan dari pemilik tempat, aparat kepolisian tidak langsung percaya begitu saja dan tetap menjalankan prosedur investigasi secara mendalam. Kapolsek Cisoka Aditya Surya Sakti menegaskan bahwa dari hasil pengecekan fisik di lapangan, tim gabungan tidak menemukan adanya bukti fisik tumpukan solar bersubsidi seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara teliti di setiap sudut bangunan untuk mencari indikasi penyimpanan ilegal.

Baca Juga Polsek Cikupa Tangani Laporan Penarikan Sepeda Motor oleh Debt Collector Melalui Layanan 110

Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, PS juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah drum mencurigakan yang ditemukan di tempat itu. Menurut keterangan PS, drum-drum tersebut sebenarnya bukanlah wadah penyimpanan solar bersubsidi, melainkan berisi oli mesin yang dijual secara eceran kepada para sopir yang melintas. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah antisipatif dengan menjadwalkan pemanggilan lanjutan.

"Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang," ujar Aditya menegaskan komitmen institusinya dalam mengusut tuntas setiap laporan yang masuk dari masyarakat tanpa pandang bulu.

Di akhir kesempatan, Kapolsek Cisoka menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi krusial. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan bentuk dukungan nyata agar aparat kepolisian dapat menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dengan optimal. Pihaknya juga memastikan bahwa setiap aduan maupun laporan yang disampaikan oleh publik akan selalu ditindaklanjuti secara profesional demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.