Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga

- Writer

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com, Budi Arifin, dengan tegas mengecam tindakan pengawas proyek renovasi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang menghambat tugas jurnalistik pada Jumat, 24 Oktober 2025. Insiden ini memicu kekhawatiran terhadap kebebasan pers, pilar utama demokrasi.

Wartawan Metrobatam.com bersama rekan media mengunjungi lokasi proyek bernilai miliaran rupiah untuk melakukan konfirmasi lapangan. Tujuannya, memastikan pemberitaan yang akurat dan berimbang. Setelah mengisi absensi, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas proyek meminta wartawan menunjukkan kartu pers untuk verifikasi Dewan Pers. Namun, ia menolak memberikan keterangan dengan alasan, “Maaf, kami tidak menjawab pertanyaan karena bapak belum terverifikasi.” Ketika wartawan meminta dasar aturan, pengawas tidak memberikan penjelasan yang jelas.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis—baik terverifikasi Dewan Pers maupun tidak—tetap memiliki hak hukum untuk menjalankan tugasnya, selama mematuhi etika pers. Oleh karena itu, tindakan pengawas ini melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang secara tegas melarang siapa pun menghalangi kerja jurnalis.

Lebih lanjut, seorang pekerja proyek melontarkan ucapan yang merendahkan profesi jurnalis. “Wartawan cuma datang minta beras, saya tahu kalian,” katanya. Ucapan ini jelas melecehkan integritas profesi jurnalistik.

Budi Arifin menyatakan kekecewaannya atas insiden ini. “Kami bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang. Tindakan ini mencoreng kebebasan pers,” tegasnya. Oleh sebab itu, ia mendesak aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya yang menghambat kerja pers.

Baca Juga :  Integritas Pendidikan Indonesia Capai Angka 69,50, Praktik Gratifikasi dan Menyontek Masih Tinggi di Sekolah

Metrobatam.com berencana menyurati Dewan Pers dan instansi terkait untuk melaporkan kejadian ini. Langkah ini bertujuan mencegah peristiwa serupa di masa depan. Selain itu, media ini tetap berkomitmen menjaga independensi dan profesionalisme jurnalistik demi melayani kepentingan masyarakat.

Kebebasan pers merupakan fondasi demokrasi yang tidak boleh diganggu. Intimidasi atau pelarangan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum serius. Dengan demikian, Metrobatam.com terus memperjuangkan hak jurnalis untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Badan Cadangan Nasional Tinjau Latihan Komponen Cadangan di Rindam II/Sriwijaya
Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54
Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen
Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang
BEM Banten Promosikan Sekolah Aman melalui Program “Goes To School
Kodam II/Sriwijaya Gelar Persami KKRI 2025 untuk Ciptakan Generasi Muda Nasionalis
H. Darma Setiawan Alokasikan Beasiswa PIP untuk Pelajar dan Mahasiswa Kepulauan Riau
Kodam II/Sriwijaya Gelar Sidang Pemilihan Caba PK TNI AD 2025

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Kepala Badan Cadangan Nasional Tinjau Latihan Komponen Cadangan di Rindam II/Sriwijaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang

Berita Terbaru

Medan

Temuan Ladang Ganja di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu

Jumat, 24 Okt 2025 - 22:40 WIB