Penutupan Tempat Hiburan Malam di Pasir Huni, Desa Pejamben

- Writer

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Pandeglang. Nusantara.Media– Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor kecamatan Carita, Pandeglang,Banten. masyarakat Pasir Huni menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin. Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Yadi, Dinas Perijinan, kepolisian dari Polsek hingga Polres Pandeglang, serta berbagai aliansi masyarakat dan pihak berwajib lainnya, termasuk Satpol-PP dan Danramil.

Masyarakat setempat menuntut penutupan tempat hiburan yang dikelola oleh H. Midin, yang dalam izin operasionalnya hanya terdaftar sebagai rumah makan. Namun, kenyataannya, tempat tersebut disalahgunakan sebagai tempat hiburan malam, lengkap dengan fasilitas karaoke, billiard, dan penjualan minuman keras. Keberadaan tempat ini telah mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal dekat lokasi.

Baca Juga :  Wakapolri Pastikan Pelayanan Optimal untuk Masyarakat

Berlin dari Dinas Perijinan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menutup tempat hiburan malam dan room tersebut. “Kami akan mengambil tindakan tegas untuk menutup tempat yang diduga melanggar izin dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai dampak negatif dari tempat hiburan tersebut. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami ingin anak cucu kami terhindar dari perijinan dan permaksiatan. Tempat ini hanya akan memicu hilangnya moral dan pendidikan generasi muda.”

Baca Juga :  Kopi Gunung Karang: Jejak Rasa Leluhur dari Biji Kecil Menhir

Tokoh pemuka agama setempat juga menambahkan, “Kami khawatir tempat ini mengundang murka Allah SWT. Kami berharap dengan penutupan ini, masyarakat bisa kembali hidup dalam suasana yang kondusif.”

Dari hasil mediasi dan desakan masyarakat, tempat hiburan malam Karista dan Pondok Betah akhirnya berhasil ditutup. Masyarakat berharap penutupan ini akan membawa kembali ketenangan dan keamanan di lingkungan mereka.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB