Penutupan Tempat Hiburan Malam di Pasir Huni, Desa Pejamben

- Writer

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Pandeglang. Nusantara.Media– Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor kecamatan Carita, Pandeglang,Banten. masyarakat Pasir Huni menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin. Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Yadi, Dinas Perijinan, kepolisian dari Polsek hingga Polres Pandeglang, serta berbagai aliansi masyarakat dan pihak berwajib lainnya, termasuk Satpol-PP dan Danramil.

Masyarakat setempat menuntut penutupan tempat hiburan yang dikelola oleh H. Midin, yang dalam izin operasionalnya hanya terdaftar sebagai rumah makan. Namun, kenyataannya, tempat tersebut disalahgunakan sebagai tempat hiburan malam, lengkap dengan fasilitas karaoke, billiard, dan penjualan minuman keras. Keberadaan tempat ini telah mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama bagi mereka yang tinggal dekat lokasi.

Baca Juga :  Belum Mandi Wajib tapi Langsung Lanjut Puasa, Apakah Sah?

Berlin dari Dinas Perijinan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menutup tempat hiburan malam dan room tersebut. “Kami akan mengambil tindakan tegas untuk menutup tempat yang diduga melanggar izin dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai dampak negatif dari tempat hiburan tersebut. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami ingin anak cucu kami terhindar dari perijinan dan permaksiatan. Tempat ini hanya akan memicu hilangnya moral dan pendidikan generasi muda.”

Baca Juga :  Ketum PSKBI Rahmad Sukendar Apresiasi Polda Banten: Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Premanisme

Tokoh pemuka agama setempat juga menambahkan, “Kami khawatir tempat ini mengundang murka Allah SWT. Kami berharap dengan penutupan ini, masyarakat bisa kembali hidup dalam suasana yang kondusif.”

Dari hasil mediasi dan desakan masyarakat, tempat hiburan malam Karista dan Pondok Betah akhirnya berhasil ditutup. Masyarakat berharap penutupan ini akan membawa kembali ketenangan dan keamanan di lingkungan mereka.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz Usut Tuntas Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo
Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan
Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi 2025, Ini Harapan Kades Amir
TNI dan SPPG Pebayuran Bersinergi Distribusikan Makanan Bergizi di Bekasi
Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung
Remaja di Morowali Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Percintaan
Polda Lampung Bagikan 5000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
TNI – POLRI dan warga melaksanakan Kerja Bakti Bersama Sambut HUT RI Ke-80

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:21 WIB

Satgas Damai Cartenz Usut Tuntas Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi 2025, Ini Harapan Kades Amir

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:09 WIB

TNI dan SPPG Pebayuran Bersinergi Distribusikan Makanan Bergizi di Bekasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung

Berita Terbaru