Lebak, Nusantara.media – Dalam sebuah langkah yang mencerminkan ketidakpuasan mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW Desa Kerta secara resmi mengundurkan diri. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memenuhi aspirasi masyarakat, serta dampak dari keresahan yang berkepanjangan di desa tersebut.
Pengunduran diri BPD disampaikan kepada pihak Kecamatan Banjarsari pada Selasa (18/02/2025), diikuti oleh pengunduran diri para RT/RW yang diserahkan pada Rabu (19/02/2025). Tindakan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa terabaikan oleh kepemimpinan Kepala Desa yang dianggap telah menciptakan ketidakstabilan di tengah komunitas.
Ketua Paguyuban RT/RW, H. Totong Subandi, menegaskan, “Kami semua sepakat mengundurkan diri karena kami kecewa dengan kepemimpinan Kepala Desa yang kami anggap selama ini sudah membuat keresahan di tengah masyarakat. Aksi demo besar-besaran yang kami lakukan di Kantor Kecamatan Banjarsari pada hari Senin kemarin menjadi pendorong bagi kami untuk mengambil keputusan ini.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam berkas resmi pengunduran diri, beberapa alasan yang diungkapkan oleh para RT/RW antara lain:
Ketidakmampuan Pemerintah Desa dalam memenuhi aspirasi masyarakat, sehingga kami tidak dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
Minimnya dukungan dan kejelasan kebijakan dari pemerintah desa yang berdampak pada efektivitas pelayanan kami kepada masyarakat.
Tidak adanya kepastian dalam penyelesaian tuntutan masyarakat yang menyebabkan situasi desa semakin tidak kondusif.
Timbulnya keresahan yang disebabkan oleh tindakan Kepala Desa yang terjadi di masyarakat.
Sejak 13 Februari 2025, seluruh perangkat desa di Desa Kerta telah melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan terhadap pemerintah yang tidak merespons tuntutan warga untuk memberhentikan Kepala Desa. Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Banjarsari pada 17 Februari 2025 tidak membuahkan hasil yang diharapkan, dan justru menambah ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Camat Banjarsari, sempat memberikan solusi untuk mengambil alih pemerintahan Desa Kerta, namun instruksi tersebut dianggap tidak serius dan hanya untuk meredakan aksi. Kekecewaan masyarakat semakin meningkat ketika intervensi dari Inspektorat dan DPMD justru menekan BPD untuk tetap bertahan, meskipun situasi semakin tidak kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BPD Desa Kerta belum memberikan komentar resmi terkait pengunduran diri massal ini, dengan alasan bahwa mereka sudah tidak mampu lagi menjalankan tugas yang diemban.
Situasi ini menandakan adanya krisis kepemimpinan di Desa Kerta yang perlu segera ditangani agar tidak berlarut-larut dan berdampak lebih jauh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penulis : U. Suryana