Bekasi, Nusantara Media –
Pemerintah Desa Tanah Baru, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Jumat, 9 Mei 2025 guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
pembentukan KDMP merujuk pada Inpres No. 9/2025, Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM No. 1/2025, serta SK Menteri No. 9/2025. Selain itu, koperasi ini dirancang untuk menjadi wadah usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal dengan fleksibilitas mengelola simpan pinjam, logistik, dan layanan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanah Baru, Ambarawa, menegaskan, “KDMP adalah langkah strategis untuk memberdayakan ekonomi desa. Melalui koperasi, kami mengajak warga bersatu mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjalankan instruksi pemerintah pusat.” Lebih lanjut,
ia menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya memenuhi arahan nasional, tetapi juga menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama musyawarah, peserta membahas sejumlah agenda krusial. Pertama, pemilihan pengurus dan penetapan modal awal melalui simpanan pokok dan wajib. Kedua, penetapan bidang usaha yang akan dijalankan.
Tak hanya itu, mereka juga menyepakati nama “Koperasi Desa Merah Putih” sebagai identitas resmi. Selanjutnya, acara berlanjut ke Rapat Pendirian yang melibatkan perwakilan masyarakat, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, kader PKK, dan Pendamping Desa.
Dalam Rapat Pendirian, Pendamping Desa menyampaikan materi sosialisasi terkait tata kelola koperasi. Di antaranya, prinsip keuangan berkelanjutan, pelaporan akuntabel, serta mekanisme pengawasan partisipatif.
Musdessus menghasilkan empat kesepakatan utama:
1. Struktur pengurus dan pengawas KDMP resmi terbentuk dengan representasi dari berbagai elemen masyarakat.
2. Pengumpulan modal awal melalui simpanan pokok dan wajib yang terjangkau bagi anggota.
3. Fokus awal pada layanan simpan pinjam dan penyediaan sembako berkualitas dengan harga terjangkau.
4. Rencana pengembangan klinik desa dan logistik pertanian pada tahap berikutnya.
Pembentukan KDMP sejalan dengan agenda nasional pemerintah untuk mendirikan 10.000 koperasi desa hingga 2026. Melalui program ini, pemerintah berharap mengurangi kesenjangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja lokal, serta meningkatkan daya saing produk desa.