Pejabat Dikjar Simalungun Dituding Proyek Skandal Rp 81 Miliar

- Writer

Senin, 10 Maret 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara .Nusantara.media– Dugaan prajual proyek mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, yang menyeret Parolan Sidauruk, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana (Sapras) Dinas Pendidikan (Dikjar) Simalungun. Sidauruk didakwa melakukan “jual beli” proyeksebelum proses tender resmi dimulai.

Informasi tersebut beredar di kalangan internal Dikjar Simalungun dan kontraktor. Sumber-sumber mengklaim bahwa proyek-proyek yang dimaksud merupakan bagian dari anggaran besar yang dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bupati OKU

“Belum ada pengumuman resmi, tapi kami dengar proyek-proyek yang dikelola Divisi Sapras sudah ada yang menerima karena uang panjar sudah terkumpul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang saat ini dipimpin oleh Bupati H. Anton Saragih dan Wakil Bupati Simalungun.

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) Dideklarasikan

Aktivis antikorupsi dan masyarakat kini mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. “Kalau memang ada penjualan proyek dan uang muka sudah dicairkan, ya harus ada yang dicairkan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dikjar Simalungun Sudiahman Saragih dan Kabid Sapras Parolan Sidauruk belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penjualan pra tender proyek senilai Rp 81 miliar tersebut.

Penulis : Robert Girsang

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?
Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib
Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi
Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan
Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025
TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Juwita, Korban Pembunuhan
Keluarga Sarmunah di Pandeglang Butuh Bantuan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:40 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 April 2025 - 15:12 WIB

Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib

Kamis, 10 April 2025 - 13:34 WIB

Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi

Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB

Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Kamis, 10 April 2025 - 09:00 WIB

Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru

Lampung

Dua Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Korban Nyaris Tewas

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:49 WIB

Banten

Disperindag Lebak Temukan Ketidakakuratan Timbangan Sawit

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:36 WIB

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB