Cikarang, Nusantara Media — Manajemen LPK Adhi Gana Apta Cipta menanggapi isu viral di media sosial terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan berkomitmen menyelesaikan masalah ini pada Agustus 2025.
Data perusahaan menyebutkan, 384 dari 500 karyawan di PT Eun Sung Indonesia tidak menerima pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, meskipun gaji mereka telah dipotong sesuai ketentuan. Tunggakan ini terjadi sejak Januari hingga Juli 2025.
Suharyanta, perwakilan manajemen LPK, mengakui adanya keterlambatan pembayaran. Ia menegaskan bahwa LPK tetap menanggung biaya pengobatan karyawan selama masa tunggakan. “Kami bayar langsung atau reimburse biaya berobat karyawan. Beberapa karyawan yang sakit telah kami bantu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suharyanta menambahkan, beberapa karyawan yang melaporkan kondisi kesehatan langsung dibantu tanpa melalui reimburse. “Kami ganti kwitansi pengobatan, termasuk kasus tifus dengan biaya Rp1,9 juta. Jika karyawan lapor saat sakit, kami bantu segera,” jelasnya.
LPK Adhi Gana Apta Cipta telah menandatangani nota kesepakatan dengan perusahaan untuk melunasi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2025. “Kami pastikan semua selesai bulan ini,” tegas Suharyanta.
Manajemen berharap penyelesaian ini memulihkan kepercayaan karyawan dan mendukung proses penempatan kerja yang transparan.
Penulis : David