Mahasiswa dan pemuda dari Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Indonesia (DPW JPMI) Banten serta Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DPR RI, dan Mabes Polri pada Kamis (17/7). Mereka menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM), perusahaan penggemukan dan pemotongan sapi impor asal Australia di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Para mahasiswa menyerahkan dokumen laporan yang mencakup kajian ilmiah berupa *policy brief*. Laporan ini berasal dari advokasi masyarakat di Kecamatan Panimbang dan Sobang. Entis Sumantri, Koordinator DPW JPMI Banten sekaligus Ketua Bidang ESDM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, menegaskan bahwa laporan ini mewakili keresahan warga. “Kami bukan mencari kepentingan politik. Kami menyuarakan aspirasi masyarakat dengan bukti ilmiah dan testimoni warga,” ujar Entis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
CV. GSM diduga beroperasi tanpa izin lingkungan, IPAL, AMDAL, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lokasi perusahaan berada di kawasan padat penduduk, dekat Sungai Bengawan Sobang, lahan pertanian, dan permukiman. Warga mengeluhkan bau menyengat, pencemaran air, dan kerusakan tanah akibat limbah perusahaan. “Kondisi ini mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga, tetapi pemerintah daerah seolah mengabaikannya,” tambah Entis.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya sesuai kewenangan DPR. Mahasiswa mendesak KLHK segera memberikan sanksi dan menutup CV. GSM. Mereka juga meminta DPR mengawasi kasus ini secara maksimal dan Mabes Polri menyelidiki kinerja Polres Pandeglang serta Polda Banten yang dinilai lamban.
Entis menjelaskan bahwa mahasiswa telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, rapat dengan DPRD Pandeglang, dan melapor ke Polres Pandeglang serta Polda Banten. Namun, belum ada tindakan tegas. “Kami menduga ada praktik gratifikasi dan pembiaran. Jika pemerintah dan aparat tidak bertindak, kami akan menggelar aksi massa besar-besaran di Pandeglang, KLHK, DPR, dan Mabes Polri,” tegas Entis.
“Kami memperjuangkan keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Pandeglang,” tutupnya.
Penulis : Tayo