LEBAK, NUSANTARA .MEDIA– Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kerta di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, semakin memanas. Kades Kerta kini menghadapi serangkaian tuduhan serius, mulai dari penyalahgunaan narkoba, intimidasi bersenjata, ancaman terhadap warga, hingga dugaan korupsi Dana Desa. Kasus ini telah memicu gelombang protes dari masyarakat, organisasi masyarakat sipil, hingga anggota DPRD Banten.
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Lebak sejak 16 Januari 2025, terkait dugaan intimidasi bersenjata yang dilakukan oleh Kades Kerta. Namun, kasus ini kembali mencuat setelah korban dan saksi, didampingi kuasa hukum, menindaklanjuti laporan tersebut pada 27 Februari 2025.
Tuduhan yang dialamatkan kepada Kades Kerta sangat beragam dan mengkhawatirkan:
1.Penyalahgunaan Narkoba:
2.Intimidasi Bersenjata
3.Ancaman Terhadap Warga.
4.*Dugaan Korupsi Dana Desa, Transfer mencurigakan sebesar Rp 613 juta ke rekening istri Kades Kerta memicu kecurigaan adanya praktik korupsi Dana Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Desa Kerta tidak tinggal diam. Mereka menuntut proses hukum yang cepat, transparan, dan adil. Organisasi masyarakat sipil, Grib Jaya Banjarsari, turut serta mengawal kasus ini dan memberikan advokasi kepada masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Masyarakat Desa Kerta berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas Tanoe Wijaya, Ketua GRIB JAYA PAC Kecamatan Banjarsari.
Dukungan juga datang dari DPRD Banten. Lima pengacara telah disiapkan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Desa Kerta.
Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah adanya rekaman suara (VN) yang diduga berisi rencana untuk membeli senjata guna melukai penduduk. Keaslian dan isi rekaman suara ini masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian.
Masyarakat Desa Kerta menuntut agar Polres Lebak segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Mereka juga berharap agar Kejari Lebak turut serta dalam mengusut dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Kades Kerta.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, Kades Kerta harus dihukum seberat-beratnya,” ujar salah seorang warga Desa Kerta yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, sumber internal kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan intimidasi bersenjata dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kades Kerta.
Kasus Kades Kerta ini menjadi sorotan tajam terhadap tata kelola pemerintahan desa dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa. Jika terbukti bersalah, Kades Kerta dapat menghadapi tuntutan pidana yang serius, termasuk ancaman hukuman penjara.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
Nusantara.media, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.
Penulis : Tim Nusantara.media