Ahli Waris Sarpadi Gugat Itsbat Nikah Istri Kedua di Pengadilan Agama Cikarang

- Writer

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bekasi, Nusantara Media  –

Kuasa hukum ahli waris Sarpadi dari istri pertama, Saputra, S.H., menegaskan perlawanan terhadap Penetapan Itsbat Nikah Nomor 1514/Pdt.G/2023/PA.Ckr yang diajukan Heryanti (istri kedua almarhum). Gugatan ini tercatat dalam Perkara Perlawanan Nomor 1648/Pdt.G/2025/PA.Ckr,

Saputra menyatakan itsbat nikah Heryanti mengandung kejanggalan :
Klaim status perjaka Sarpadi tahun 2000, padahal ia telah menikah sah dengan Rulaini sejak  1982  (tercatat di KUA Jatinegara).

Itsbat nikah menyebut Sarpadi wafat di Perumahan Gramapuri Persada (2022), padahal menurut akta kematian (No. 3216-KM-18072023-0043), ia meninggal di kediaman istri pertama di Karangasih, Cikarang Utara.

Nikah Sarpadi-Heryanti (2000) tidak sah karena tidak ada izin Pengadilan Agama, baru diitsbatkan setelah Sarpadi meninggal (2023).

Dalam sidang  8 Juli 2025, ahli waris mengajukan:
1. Buku nikah Sarpadi-Rulaini (1982)
2. Akta kematian Sarpadi.
3. Tiga saksi yang memperkuat fakta pernikahan pertama.

Baca Juga :  Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi

“Kami berharap Pengadilan Agama Cikarang objektif memutus berdasarkan bukti otentik,”  tegas Saputra.

Saputra mengingatkan masyarakat tentang  UU Perkawinan No. 1/1974 Pasal 3 Ayat (2) dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 55-59 :
–  Poligami wajib izin Pengadilan.
– Pernikahan harus tercatat  untuk melindungi hak istri dan anak.

“Tidak ada perkawinan dalam perkawinan tanpa izin pengadilan,” tegasnya.

Proses persidangan masih berlanjut. Ahli waris berharap putusan membatalkan itsbat nikah Heryanti demi keadilan hukum.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok
Polres Lampung Selatan Fasilitasi Mediasi PT BIJAC dan Karyawan Security
Ledakan Angkot BBG di Cibinong Guncang Warga, Penyebab Masih Misteri
Misteri Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jamban Sungai Pekalongan
Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Cianjur, Polisi Selidiki
Rumah Cluster di Karangsentosa Dibobol Maling, Komputer dan Pompa Air Raib
Jambret Nekat di Jalan Sersan Idris, HP Warga Raib Padahal Dekat Kantor Polisi
Warga villa kencana gelar turnamen futsal

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polres Lampung Selatan Fasilitasi Mediasi PT BIJAC dan Karyawan Security

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Ledakan Angkot BBG di Cibinong Guncang Warga, Penyebab Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Misteri Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jamban Sungai Pekalongan

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Cianjur, Polisi Selidiki

Berita Terbaru

Jakarta

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:46 WIB