Bekasi, Nusantara Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam (18/12/2025). Penyegelan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Bekasi dan Jakarta, dengan mengamankan sekitar 9-10 orang.

 
Tim penyidik KPK, dipimpin tiga orang yang mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi. Ruang kerja yang disegel milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta beberapa ruang di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.


KPK melakukan penyegelan dua pintu akses ruang kerja bupati dengan segel merah-putih-hitam khas lembaga antirasuah. Proses ini berlangsung singkat sekitar 30 menit. Selain itu, KPK menggelar OTT yang masih berlangsung hingga malam hari, dengan dugaan keterlibatan bupati dan pejabat lainnya.

 
OTT diduga dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, sementara penyegelan ruang kerja dilakukan pada pukul 19.00-19.15 WIB malam hari Kamis, 18 Desember 2025.

  
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyidik tiba di Gedung Bupati dan langsung menuju lantai dua.

 
Belum ada keterangan resmi dari KPK atau Pemkab Bekasi. Namun, penyegelan biasanya dilakukan untuk mengamankan barang bukti sebelum penggeledahan lanjutan atau pasca-OTT. Spekulasi menyebut kasus terkait dugaan gratifikasi dalam rotasi/mutasi jabatan atau pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

 
Tiga penyidik tiba, menunjukkan identitas, masuk ruang kerja bupati, lalu memasang segel saat keluar. Mereka diduga pergi melalui akses samping gedung. Suasana gedung bupati dijaga ketat dan terlihat sunyi. Beberapa sumber menyebut penyidik juga menyita dokumen.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pernyataan resmi mengenai detail kasus, identitas pihak yang diamankan, maupun status Bupati Ade Kuswara Kunang.