Lebak, Nusantara.media. – Konflik yang berkepanjangan di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, semakin memanas. Dalam hampir sebulan terakhir, masyarakat telah melayangkan aduan kepada pihak kecamatan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Kerta. Tindakan ini berujung pada penyegelan kantor desa dan pelaksanaan musyawarah luar biasa (muslub) untuk mendengarkan keluhan dari perwakilan desa serta menghadirkan korban dan saksi dalam kasus penodongan bersenjata api dan dugaan penggunaan narkoba.
Desa Kerta kini menjadi sorotan di media sosial, terutama di TikTok, akibat berbagai tuduhan yang dilontarkan oleh warga. Selain masalah narkoba dan kepemilikan senjata api, insiden penodongan terhadap salah satu warga juga menambah daftar panjang masalah yang dihadapi desa ini.
Kekecewaan warga tidak hanya ditujukan kepada Kepala Desa, tetapi juga kepada Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang dianggap lalai dalam menangani polemik yang ada. Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi turun ke jalan di depan kantor desa, menuntut pertanggungjawaban BPD atas kinerjanya. Usulan masyarakat pun telah disampaikan kepada pihak kecamatan Banjarsari dan diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu terbaru yang mencuat adalah dugaan penjualan traktor dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang menggunakan anggaran dana desa (DD). Hal ini semakin memperburuk citra pemerintahan desa di mata masyarakat.
Pada hari ini, Minggu (02/02/2025), masyarakat Desa Kerta bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap pemberhentian Kepala Desa Kerta. Dalam deklarasi tersebut, warga menyatakan:
“Kami warga masyarakat Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, dengan ini menyatakan bahwa setelah melalui musyawarah bersama, kami telah menuntut Kepala Desa Kerta untuk mengundurkan diri secara terhormat dalam waktu 5×24 jam. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami tidak lagi mengakui yang bersangkutan sebagai Kepala Desa yang sah dan menolak segala bentuk kepemimpinan di Desa Kerta.”
Warga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan yang tidak lagi mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kesejahteraan warga Desa Kerta.
Pemerintah diharapkan dapat bersikap proaktif dan serius dalam menyikapi persoalan yang tengah bergulir, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ternodai.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Desa kerta Lebak Banten kian memanas