Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejati Bengkulu Bongkar Mafia Tambang Batubara

- Writer

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, Nusantara Media

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memuji langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara. Ia menilai tindakan ini patut didukung karena menyasar isu kerusakan lingkungan dan kebocoran keuangan negara.

Rahmad menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menarget pelaku lapangan. Ia mendesak Kejati membongkar dalang di balik tambang ilegal, termasuk oknum pejabat atau aparat penegak hukum yang terlibat. “Batubara adalah emas hitam, tapi pengelolaan kotor hanya membawa kehancuran.

Kejati harus menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan,” ujar Rahmad, Jumat (18/7/2025).

Ia menyoroti praktik mafia tambang yang tumbuh subur akibat pembiaran sistemik dan kompromi politik. Rahmad meminta Jaksa Agung RI mengawal langsung proses hukum untuk mencegah intervensi dan manipulasi fakta.

Baca Juga :  Aksi Nekat Hendi di Jalur Cepat Semanggi Kembali Viral di Media Sosial

“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini. Jangan beri ruang untuk kongkalikong. Jika ada perizinan siluman atau setoran liar, bongkar jaringan mafia tambang hingga akarnya,” tegasnya.

Rahmad berharap langkah Kejati Bengkulu menjadi teladan bagi daerah lain untuk tegas menindak kejahatan tambang yang merusak masa depan bangsa.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembacokan Kembali Terjadi di Sukapura, Probolinggo: Korban Diserang Saat Isi Bensin
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton
Satu dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa di SPBU Terbanggi Besar Berhasil Ditangkap
Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi
Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Berpendapat, Kecam Vandalisme dan Penjarahan
Polda Lampung Tingkatkan Kewaspadaan dan Tindakan Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:46 WIB

Pembacokan Kembali Terjadi di Sukapura, Probolinggo: Korban Diserang Saat Isi Bensin

Selasa, 2 September 2025 - 20:23 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Satu dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa di SPBU Terbanggi Besar Berhasil Ditangkap

Senin, 1 September 2025 - 23:18 WIB

Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam

Senin, 1 September 2025 - 22:51 WIB

Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi

Berita Terbaru