Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memuji langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara. Ia menilai tindakan ini patut didukung karena menyasar isu kerusakan lingkungan dan kebocoran keuangan negara.
Rahmad menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menarget pelaku lapangan. Ia mendesak Kejati membongkar dalang di balik tambang ilegal, termasuk oknum pejabat atau aparat penegak hukum yang terlibat. “Batubara adalah emas hitam, tapi pengelolaan kotor hanya membawa kehancuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejati harus menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan,” ujar Rahmad, Jumat (18/7/2025).
Ia menyoroti praktik mafia tambang yang tumbuh subur akibat pembiaran sistemik dan kompromi politik. Rahmad meminta Jaksa Agung RI mengawal langsung proses hukum untuk mencegah intervensi dan manipulasi fakta.
“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini. Jangan beri ruang untuk kongkalikong. Jika ada perizinan siluman atau setoran liar, bongkar jaringan mafia tambang hingga akarnya,” tegasnya.
Rahmad berharap langkah Kejati Bengkulu menjadi teladan bagi daerah lain untuk tegas menindak kejahatan tambang yang merusak masa depan bangsa.
Penulis : Awang Sukowati