Lampung Selatan, Nusantara.media – Dalam sebuah upacara yang penuh emosi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Briptu Ghalib, yang tragisnya kehilangan nyawa setelah ditembak oleh oknum anggota TNI saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam.
Penghargaan Rekpro Bintara diberikan kepada Daffa sebagai penghormatan kepada almarhum Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta yang tewas dalam tugas. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta keluarga almarhum
Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada hari Rabu, 26 Maret 2025, di rumah keluarga almarhum di Lampung Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas kepada keluarga almarhum, serta untuk menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus perjudian yang menyebabkan penembakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri menyampaikan penghargaan dalam suasana haru, menekankan pentingnya dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan dan komitmen untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi. “Walaupun almarhum sudah tidak ada, beliau tetap menjadi bagian dari keluarga besar kami, dan kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ungkapnya kepada wartawan
Kapolri Sigit menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi latar belakang penembakan tersebut. “Saya dan Pak Panglima mendengarkan harapan keluarga dan kami akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam perjudian tersebut, menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan hukum.
Tragedi ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, ketika tiga anggota polisi, termasuk Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta, tewas akibat tembakan saat menggerebek lokasi sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Ketiga polisi tersebut mengalami luka tembak di kepala dan dada, dengan total 13 selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian, berasal dari tiga jenis senjata api yang berbeda. Kejadian ini telah mengguncang masyarakat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Dalam perkembangan terbaru, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. “Kopda Bazarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini ia ditahan di Denpom II-3 Lampung,” ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. Penetapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat yang menuntut penegakan hukum yang adil.
Kejadian ini tidak hanya mengguncang institusi kepolisian, tetapi juga masyarakat luas, yang menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas. Kapolri dan Panglima TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, demi menghormati pengorbanan para anggota polisi yang telah memberikan nyawa mereka dalam menjalankan tugas. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Penulis : Sandi/Bendi