Sumbawa, NTB, Nusantara Media – Peristiwa tragis penganiayaan berat terjadi di Dusun Pisang Kemang, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Seorang ibu kandung berinisial SA (49 tahun), warga asal Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diduga menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh anak kandungnya, MI (25 tahun), lalu menyulut api menggunakan korek. Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan langsung dievakuasi warga ke Puskesmas Plampang untuk pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa guna perawatan intensif. Saat ini kondisi korban dilaporkan stabil dan dalam pengawasan medis.

Kronologi kejadian bermula saat SA membangunkan MI yang sedang tidur untuk diminta mencari rumput pakan sapi. Namun, korban tidak segera bangun dan menolak, sehingga memicu cekcok antara ibu dan anak. Dalam kondisi emosi, SA mengambil botol pertalite yang ada di rumah (digunakan untuk dijual), menyiramkannya ke tubuh MI, dan menyulut api. Api berhasil dipadamkan warga sekitar sebelum meluas lebih parah.

- Advertisement -

Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Ipda Mulyawansyah menyatakan bahwa kasus ini diklasifikasikan sebagai dugaan penganiayaan berat terhadap anak oleh orang tua. Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, visum et repertum medis, serta memeriksa motif pasti di balik perbuatan tersebut. Hingga kini, status hukum pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penahanan resmi.

Peristiwa ini mengejutkan warga setempat karena korban dan pelaku merupakan pendatang yang bekerja sebagai buruh tani bawang di Desa Sepakat. Kasus kekerasan dalam keluarga seperti ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kesehatan mental dan pengelolaan emosi dalam rumah tangga.