Serang, Nusantara Media  - Personel Polres Serang Polda Banten dari berbagai satuan fungsi bersama jajaran Polsek Kragilan, menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Operasi KRYD yang dilaksanakan pada Rabu (8/4/2016) malam tersebut, menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta praktik prostitusi, juga melibatkan unsur lintas instansi, di antaranya pihak Kecamatan Kragilan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kabupaten Serang.

- Advertisement -

Petugas gabungan, menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal, termasuk rumah kontrakan yang kerap dilaporkan masyarakat.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Sebanyak 15 wanita yang berasal dari luar daerah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ditemukan tinggal di beberapa rumah kontrakan yang tersebar di wilayah Kecamatan Kragilan.

Para wanita tersebut, selanjutnya dibawa ke kantor Kecamatan Kragilan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan oleh petugas dari Dinas Sosial.

Kabagops Polres Serang, Edi Susanto menjelaskan, bahwa operasi KRYD ini merupakan arahan Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kegiatan ini, merupakan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan warga," ujar Edi Susanto kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, bahwa keterlibatan berbagai instansi dalam operasi ini, menunjukkan komitmen bersama dalam menangani permasalahan sosial yang ada di wilayah Kragilan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergitas dengan instansi terkait sangat diperlukan agar penanganan bisa lebih maksimal," lanjutnya.

Menurutnya, selain penindakan, pendekatan humanis, juga dilakukan terhadap para wanita yang diamankan. Hal ini bertujuan, agar mereka mendapatkan pembinaan dan tidak kembali terjerumus dalam praktik yang sama.

"Kami mengedepankan pembinaan, agar mereka bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Operasi KRYD ini, juga merupakan respon atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga melanggar norma dan hukum di lingkungan mereka.

Polres Serang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Serang.