HMI Melaporkan Anggota DPRD Pandeglang Dugaan Kekerasan

- Writer

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, NUSANTARA .MEDIA- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Rifqi Rafsanjani, anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ke Polres Pandeglang dan Badan Kehormatan Dewan (BKD). Laporan ini diajukan atas dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online, yang mencuat setelah korban, mantan kekasih terduga pelaku, membagikan pengalamannya melalui unggahan di akun Instagram @meysinputi pada 25 Mei 2025.

Dalam unggahan tersebut, korban mengklaim bahwa ia mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Rifqi Rafsanjani. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa data pribadinya telah digunakan tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online. Menariknya, Rifqi adalah putra Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi dalam proses hukum, mengingat posisi ayahnya sebagai pejabat publik.

Baca Juga :  Lepas Sambut Kepala Desa Sukamaju: Tonggak Baru Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan

Sebagai respons terhadap kejadian ini, HMI Cabang Pandeglang mendesak pihak berwenang untuk:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap perempuan dan penyalahgunaan data pribadi.
2. Menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, tanpa pandang bulu.
3. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum untuk mencegah intervensi.

HMI juga meminta BKD DPRD Pandeglang untuk memberikan sanksi tegas kepada Rifqi Rafsanjani, termasuk pemberhentian dari jabatannya dan pencabutan keanggotaan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Moh Ilham, Ketua HMI Cabang Pandeglang, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut isu kekerasan terhadap perempuan dan tanggung jawab moral pejabat publik. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang serius dan tidak pandang bulu.

Baca Juga :  Tumpahan Batubara di Pulau Popole Ancam Nelayan Desa Teluk

HMI mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti. Mereka berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan dan tidak akan tinggal diam hingga kasus ini diusut tuntas.

Berdasarkan fakta yang ada, tindakan Rifqi Rafsanjani dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, termasuk Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hingga berita ini diturunkan, harapan besar tertuju kepada Polres dan BKD DPRD Pandeglang untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh HMI dengan serius. Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat pentingnya integritas dan tanggung jawab pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat. HMI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137
Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak
Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
Keluhan Warga Patia terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang
Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Keluhan Warga Patia terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027

Berita Terbaru