Lebak, Nusantara.Media. -Pada tahun 2022, Desa Kerta menganggarkan total Rp 60.000.000 dari DD untuk program Ketapang yang mencakup sub bidang pertanian dan peternakan. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
Belanja Traktor , Belanja Rumah Kaca dan Hidroponik
Berdasarkan berita acara serah terima, traktor tersebut diserahkan kepada saudara DN sebagai kelompok penerima. Namun, DN mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar dalam kelompok tani yang dibentuk oleh Kades untuk meloloskan program Ketapang. Ia hanya diminta oleh Kades RJ untuk mencari orang yang bersedia membayar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul saya tidak tahu kalau kepala desa memasukkan saya ke dalam kelompok tani. Saya hanya disuruh mencari uang sepuluh juta untuk penebusan traktor di desa. Uang itu saya dapatkan dari H. BG dan langsung saya berikan kepada Kades di kantor desa. Bahkan seribu perak pun saya tidak diberi upah oleh saudara RJ,” ungkapnya
Di tempat terpisah, H. Basarudin, saat ditemui awak media pada Selasa, 28 Januari 2025, menjelaskan bahwa ia hanya mengetahui tentang penebusan traktor dan tidak tahu ke mana uang tersebut diserahkan. “Awal mula saudara DN memberitahukan kepada saya bahwa ada bantuan traktor di desa namun harus memakai uang tebusan sebesar Rp 10.000.000. Tanpa berpikir panjang, saya mengambil uang tersebut dan memberikannya kepada saudara DN. Adapun dikasihnya ke siapa, saya tidak tahu,” jelasnya .
Desa Kerta kini terjebak dalam konflik berkepanjangan yang memerlukan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH). Isu penjualan aset desa dan pengelolaan anggaran DD harus dibuka secara transparan agar tidak menjadi bola pembohong di tengah masyarakat. APH diharapkan tidak hanya fokus pada satu persoalan yang dilaporkan.
Penulis : Redaksi
Editor : Ujang suryana/AA Banten
Sumber Berita: Dugaan Penjualan Aset Desa Kerta, Lebak -Banten.