Pandeglang, Nusantara Media – Berita viral pada Sabtu, 9 Agustus 2025, mengungkap kisah keluarga Irga (33 tahun), warga miskin ekstrem di Kampung Solodengen, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten. Mereka tinggal di gubuk sederhana di pinggir empang tanpa listrik dan bantuan pemerintah. Keluarga ini baru saja kehilangan putra keduanya akibat keguguran. Istri Irga berobat ke RSUD Labuan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tetapi tetap dikenakan biaya Rp7 juta.
Dinas Sosial Pandeglang, Muspika Panimbang, dan Kepala Desa Panimbangjaya mengunjungi kediaman Irga. Kunjungan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warganya. Mereka memberikan santunan dan kebutuhan sehari-hari untuk mendukung keluarga Irga.
Kepala Desa Panimbangjaya, Ujang Tabroni, prihatin dengan kondisi Irga. Ia memerintahkan perangkat desa untuk segera membenahi administrasi kependudukan keluarga ini. Langkah ini mempermudah akses bantuan di masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dede Mardiansyah, Kasi Kesejahteraan Desa Panimbangjaya, menyatakan ketidaktahuan atas informasi viral tersebut. “Kami baru tahu pagi ini setelah Dinas Sosial dan Muspika turun. Data Irga tidak terdaftar di wilayah kami,” ujar Dede pada Senin, 11 Agustus 2025.
Dede menjelaskan bahwa Irga pernah tinggal di Panimbangjaya mengikuti orang tuanya. Setelah menikah dengan warga Kecamatan Angsana, ia pindah dan kemungkinan terdaftar di sana. Kini, Irga kembali ke Panimbangjaya, tetapi administrasinya belum diperbarui.
Dede terkejut mengetahui RSUD Labuan mengenakan biaya Rp7 juta meski Irga menggunakan SKTM. “Berdasarkan pengalaman, warga dengan SKTM kategori Desil 1 hingga 5 biasanya gratis,” katanya. Ia menilai, dengan kondisi miskin ekstrem, keluarga Irga seharusnya tidak dikenakan biaya.
Keluarga Irga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Dinas Sosial Pandeglang, Muspika Panimbang, dan Kepala Desa Panimbangjaya. Dukungan ini memberikan harapan baru bagi mereka.
Penulis : Redaksi