Jakarta, Nusantara Media – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini bertujuan untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dianggap problematik oleh berbagai elemen mahasiswa.
Sejak Rabu malam (19/3/2025), sejumlah warga dan mahasiswa telah memblokir akses masuk ke Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan revisi UU TNI. Mereka mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila dan menginap di lokasi tersebut. Salah satu peserta aksi, Nina, menyatakan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk mencegah pengesahan yang dilakukan secara diam-diam, seperti yang terjadi pada pengesahan Omnibus Law pada tahun 2019.
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap pasal-pasal dalam RUU TNI, terutama Pasal 9, yang dinilai memberikan hak kepada TNI untuk mengecam atau merepresi keadaan yang bersifat pemogokan atau bentrok komunal. “Kami merasa bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berpendapat dan meluapkan ekspresi. Namun, aturan dalam Pasal 9 RUU TNI malah sangat merugikan masyarakat,” ungkap Nina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi demonstrasi ini direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan harapan dapat menarik perhatian anggota DPR untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa. BEM SI mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam aksi ini demi menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Menjelang aksi, pihak kepolisian dan TNI telah menyiapkan pengamanan di sekitar Gedung DPR untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan. Puluhan truk dan bus TNI juga terlihat memasuki kompleks DPR sejak dini hari, menandakan adanya pengerahan pasukan untuk mengamankan proses pengesahan RUU TNI.
Dengan adanya aksi ini, BEM SI berharap dapat menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI dan mendorong masyarakat sipil untuk terus berjuang melawan kebijakan yang dianggap merugikan.
Penulis : Ifan Apriyana
Editor : Admin