Banten, Nusantara Media,-BEM Banten Bersatu mengkritisi keras Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Nasdem, yang menggunakan kata “pemerintah goblok” saat mengunjungi korban banjir. Ucapan tersebut dinilai tidak pantas dan bertentangan dengan posisinya sebagai wakil rakyat.
Asep menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung dan gamblang. Ia tidak memperhatikan bahwa dirinya sendiri merupakan bagian dari pemerintah provinsi Banten. Bagas Yulianto, Koordinator BEM Banten Bersatu, menegaskan, “Sikap Asep terlalu arogan. Seolah ia ingin mendoktrin masyarakat untuk membenci pemerintah, padahal DPRD Provinsi Banten termasuk bagian dari pemerintah.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagas menambahkan, anggota DPRD Provinsi Banten harus memahami tugas dan tupoksi mereka. “Hanya anggota DPR RI yang boleh bersikap oposisi. Asep jelas melanggar Kode Etik DPRD Bab XI Pasal 229 tentang penyampaian kata kasar,” tegasnya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten dan DPP Partai Nasdem juga dikritik karena lambat menindak Asep. Padahal, ucapan tersebut sudah tersebar luas di depan puluhan warga terdampak banjir.
Abdillah, Koordinator BEM Serang Raya, menyatakan, “Kami mendesak BK DPRD dan DPP Nasdem segera mencopot Asep dari jabatannya. Meski ia berjuang untuk korban banjir, cara penyampaiannya salah.”
BEM Banten Bersatu secara resmi menuntut:
1. Pencopotan Asep Awaludin sebagai anggota DPRD.
2. Penegakan sanksi sesuai Tata Tertib DPRD 2020.
3. Pengawasan ketat terhadap kinerja dewan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Abdillah
Penulis : Sandi