Aksi Jilid II, Mahasiswa dan Pemuda GPMI Pandeglang…?

- Writer

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG. NUSANTARA.MEDIA –Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GPMI) Kabupaten Pandeglang kembali menggelar aksi demonstrasi yang kedua kalinya di Kantor PTPN III & VIII Kertajaya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 11 Maret 2025.

Aksi ini dilakukan di tengah bulan suci Ramadhan 1446 H, menyoroti berbagai masalah yang terjadi di tubuh PTPN III dan PTPN VIII.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh manajer perusahaan kelapa sawit PTPN III dan PTPN VIII, serta pengabaian terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan GPMI, Pian HT, mengungkapkan bahwa pihak PTPN diduga tidak melakukan pengembalian dana peremajaan sawit kepada negara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diterbitkan pada Januari 2025.

“Bulan suci Ramadhan bukanlah halangan untuk menyampaikan kebenaran. Kami menemukan fakta-fakta dan hasil investigasi yang menunjukkan adanya pencemaran lingkungan berbau busuk saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau akibat dampak dari kelapa sawit,” tegas Pian HT.

Baca Juga :  SMK Negeri 3 Pandeglang Gelar Uji Kompetensi Kehutanan

Lebih lanjut, Pian menyoroti bahwa serapan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tidak terserap dengan baik dan tidak tepat sasaran. Hal ini juga disampaikan oleh Daerobi, koordinator aksi lainnya, yang menegaskan bahwa AMDAL perusahaan kelapa sawit PTPN III dan PTPN VIII tidak diterapkan dengan baik, sehingga berdampak negatif pada masyarakat sekitar.

Dari aduan masyarakat yang bekerja di PTPN, terungkap bahwa pihak perusahaan diduga mengabaikan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua bagi karyawan, sehingga hak-hak mereka tidak terpenuhi.

Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
-PTPN III & VIII agar mengkaji ulang tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang telah terjadi. Harus ada kejelasan tentang penyerapan CSR.

-PTPN harus memastikan bahwa semua kegiatan pengelolaan sawit dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jangan ada kongkalikong antara pimpinan PTPN dengan para cukong yang sengaja menggelapkan atau menyelundupkan kelapa sawit PTPN III & VIII. Segera kembalikan dana peremajaan sawit ke negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Mobil Terjun ke Sungai di Tangerang, Ini Penyebabnya..?

Pihak PTPN III & VIII harus menjamin kesehatan, tunjangan hari tua, dan pesangon terhadap karyawan. Berikan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi akan terus berlanjut hingga kementerian BUMN dan Istana Presiden Republik Indonesia serta aparat penegak hukum (Kejagung, KPK, dan BPK RI).

“Jika pimpinan perusahaan mengabaikan dan tidak mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, kami akan terus melakukan aksi-aksi selanjutnya hingga kementerian BUMN serta KPK dan BPK RI,” tutup Daerobi.

Aksi ini menunjukkan semangat mahasiswa dan pemuda dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi di sektor kelapa sawit, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Penulis : Tayo

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Banyuasin Gelar Bimtek Kurikulum 2025-2026 di SDN 1 Banyuasin 1
Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT – RI Ke 80
Sosialisasi Ketahanan Ekonomi Masyarakat 2025: Kesbangpol Pandeglang Gagas Pembekalan Ketahanan Ekonomi di Kecamatan Labuan
DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes
Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat
Kapolresta Tangerang Turun Langsung ke Stasiun Tigaraksa Sikapi Video Viral Pemaksaan Penurunan Penumpang*
Anggota Sat Pam Obvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli Pariwisata Hutan Kota Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:20 WIB

Dinas Pendidikan Banyuasin Gelar Bimtek Kurikulum 2025-2026 di SDN 1 Banyuasin 1

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:28 WIB

Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT – RI Ke 80

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sosialisasi Ketahanan Ekonomi Masyarakat 2025: Kesbangpol Pandeglang Gagas Pembekalan Ketahanan Ekonomi di Kecamatan Labuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:30 WIB

Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes

Berita Terbaru