Usai Ditahan, Marcella Santoso Minta Maaf Akui Sebar Petisi RUU TNI dan “Indonesia Gelap”

- Writer

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media

Advokat Marcella Santoso secara terbuka mengaku membuat dan menyebarkan narasi negatif yang menarget Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkannya sebagai tersangka dalam penyelidikan terkait hal ini. Marcella menyampaikan pengakuan dan permintaan maafnya melalui video yang direkam di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Dalam pernyataan videonya, Marcella secara khusus menyebut keterlibatannya dalam membuat dan menyebarkan narasi. Dua narasi utama yang ia sebut adalah terkait petisi Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan isu “Indonesia Gelap”. narasi-narasi ini menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pimpinan ST Burhanuddin dan pemerintahan baru Prabowo Subianto.

“Atas tindakan tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Marcella dalam video tersebut.

permintaan maaf ini ia sampaikan setelah penyidik Kejagung menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan sebagai tersangka ini menunjukkan bahwa tindakan Marcella memenuhi unsur pelanggaran hukum menurut penyelidik. Akibatnya, proses hukum terhadapnya akan tetap berjalan sesuai prosedur, meskipun ia telah meminta maaf.

Baca Juga :  Ketua BPIN KPN Usulkan "Wisata Koruptor"

Penyebaran narasi negatif, terutama yang menarget pejabat tinggi dan lembaga negara, seringkali menjadi perhatian serius. Sebab, narasi seperti ini berpotensi memecah belah dan merusak citra institusi. Oleh karena itu, pengakuan dan permintaan maaf Marcella Santoso ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus yang sedang Kejagung tangani.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
Tokoh Masyarakat Senayang Desak Pemkab Lingga Sederhanakan Izin Galian C
Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional
Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pengamanan Optimal untuk Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung
Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan
Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis
KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pengamanan Optimal untuk Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Itera Rayakan Dies Natalis ke-11 dan Beri Penghargaan Peduli Pendidikan

Berita Terbaru