Usai Ditahan, Marcella Santoso Minta Maaf Akui Sebar Petisi RUU TNI dan “Indonesia Gelap”

- Writer

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media

Advokat Marcella Santoso secara terbuka mengaku membuat dan menyebarkan narasi negatif yang menarget Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkannya sebagai tersangka dalam penyelidikan terkait hal ini. Marcella menyampaikan pengakuan dan permintaan maafnya melalui video yang direkam di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Dalam pernyataan videonya, Marcella secara khusus menyebut keterlibatannya dalam membuat dan menyebarkan narasi. Dua narasi utama yang ia sebut adalah terkait petisi Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan isu “Indonesia Gelap”. narasi-narasi ini menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pimpinan ST Burhanuddin dan pemerintahan baru Prabowo Subianto.

“Atas tindakan tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Marcella dalam video tersebut.

permintaan maaf ini ia sampaikan setelah penyidik Kejagung menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan sebagai tersangka ini menunjukkan bahwa tindakan Marcella memenuhi unsur pelanggaran hukum menurut penyelidik. Akibatnya, proses hukum terhadapnya akan tetap berjalan sesuai prosedur, meskipun ia telah meminta maaf.

Baca Juga :  Mudik 2025 Diklaim Terlancar Sejak Tahun 2000: Sinergi Lintas Ins

Penyebaran narasi negatif, terutama yang menarget pejabat tinggi dan lembaga negara, seringkali menjadi perhatian serius. Sebab, narasi seperti ini berpotensi memecah belah dan merusak citra institusi. Oleh karena itu, pengakuan dan permintaan maaf Marcella Santoso ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus yang sedang Kejagung tangani.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan
Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo
Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Panglima TNI Pimpin Latihan Gabungan Terbesar 2025 di Morowali, Siapkan Penertiban Tambang Ilegal
Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Kamis, 27 November 2025 - 09:48 WIB

Musofa, Badak Jawa Pertama yang Ditranslokasi, Tidak Dapat Diselamatkan Karena Penyakit Kronis Bawaan

Selasa, 25 November 2025 - 22:03 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Senin, 24 November 2025 - 22:55 WIB

Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang

Berita Terbaru