Warga Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, semakin sering mengeluhkan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Patia. Selain itu, mereka menilai bahwa petugas kurang ramah terhadap pasien. Oleh karena itu, keluhan ini semakin mencuat setelah Sabda mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mendampingi anaknya berobat pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Sabda menceritakan kepada media bahwa istrinya, SY, mendaftarkan dua anak mereka untuk berobat. Namun, SY menggunakan Kartu Keluarga seperti biasa. Akan tetapi, petugas pendaftaran justru meminta SY membayar Rp24.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SY berkata, “Biasanya kami tidak bayar karena pakai BPJS. Saya penasaran, lalu tanya suami apakah BPJS kami sudah tidak aktif.” Sementara itu, Sabda menjadi curiga. Ia kemudian memeriksa status BPJS keluarganya melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.
Menurut Sabda, petugas bidan MRA justru merespons dengan nada tinggi. Selain itu, bidan itu terkesan memarahi, bukan menjelaskan dengan baik.
Sabda mengungkapkan, “Ini bukan soal bayar. Istri saya hanya tanya baik-baik untuk pastikan BPJS aktif atau tidak. Kalau tidak aktif, saya urus lagi. Tapi istri saya malah dimarahi di depan umum.”
Sabda merasa sangat kecewa. Ia menilai petugas lalai dan kurang teliti. Oleh karena itu, petugas seharusnya melayani masyarakat dengan baik, bukan membentak.
Sabda meminta Kepala UPT Puskesmas Patia, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memberikan sanksi. Selain itu, ia mengusulkan pemberhentian atau pemindahan kerja untuk bidan MRA agar ada efek jera.
Sabda menambahkan, “Pembinaan saja tidak cukup. Seperti kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Hj. Eniyati, via WhatsApp.”
Hj. Eniyati menjelaskan, tim Dinas Kesehatan turun ke Puskesmas Patia pada Senin sebelum kejadian. Mereka membina soal pelayanan dan norma sikap. Sementara itu, tim menekankan untuk menghargai semua pasien.
Sabda menilai bidan MRA tidak mematuhi aturan tersebut. Oleh karena itu, ia berharap Dinas Kesehatan Pandeglang lebih tegas dalam memberikan sanksi nyata pada bidan MRA.
Ia berencana mengirim surat unjuk rasa atau demo di depan Puskesmas Patia. Tuntutannya adalah sanksi pemberhentian atau pemindahan.
Sabda memungkasi, “Kami tidak ingin kejadian ini ulang. Petugas kesehatan harus sopan, sabar, dan layani dengan hati.”
Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, memberikan konfirmasi via pesan. Saat itu, ia sedang di rumah sakit. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk menghubungi Bidan Koordinator Lilis.
Nuraeni bilang, “Waalaikumsalam, mohon maaf. Saya lagi di RS. Kalau perlu konfirmasi, datang ke Puskesmas atau hubungi Bu Bidan Lilis.”
Hj. Eniyati, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, menanggapi via WhatsApp. Ia menyatakan, “Nakes tidak boleh jutek atau arogan. Harus layani dengan hati, hargai pasien, dan beri pelayanan baik, cepat, tepat, berkualitas.”
Kasus ini menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Khususnya di puskesmas sebagai fasilitas primer. Selain itu, warga berharap pelayanan di Patia menjadi lebih humanis, sesuai aturan: layani, bukan dilayani. Akhirnya, perbaikan ini diharapkan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penulis : Tim